Fadli Zon: Saya Tak Percaya Munarman Teroris, Polisi Mengada-ada
Anggota DPR RI Fadli Zon menyatakan prihatin dengan sikap polisi terkait penangkapan mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman, pada Selasa 28 April 2021. Menurut Fadli Zon, polisi seenaknya menuduh seseorang sebagai anggota jaringan teroris.
Politisi Gerindra menyampaikan pandangannya sehubungan dengan penangkapan Munarman. "Katakan, saya tidak percaya Munarman itu anggota teroris, ia menjadi korban konspirasi jahat," kata Fadli Zon kepada Ngopibareng.id, Rabu 28 April 2021.
Fadli Zon mengaku kenal baik dengan Munarman. Oleh karena itu, dia tidak percaya dengan tuduhan teroris ini. "Sungguh mengada-ada dan kurang kerjaan," katanya.
Menurut anggota Komisi I DPR, masyarakat dan media selama ini mendapatkan informasi tentang teroris secara sepihak dari satu sumber, yakni polisi. Apa yang dikatakan oleh polisi terhadap seseorang terduga teroris,menurut Fadli Zon, menjadi sebuah pembenaran.
Fadli Zon mengambil contoh seorang terduga teroris yang ditembak mati. Kemudian terduga teroris yang sudah mati itu disebut anggota kelompok teroris yang mempunyai jaringan dengan ISIS. "Mereka akan melakukan pemboman di beberapa tempat. Karena sudah mati pasti diam, nggak bisa membantah," katanya sambil tertawa.
Menurut Fadli Zon, Munarman pun akan dibuat seperti. "Ditangakap mentalnya dijatuhkan dulu baru ceritanya dikarang. Saya baca di Medsos katanya di kantor sekretariat FPI, polisi menemukan barang bukti berupa serbuk dan cairan untuk membuat bahan peledak," ungkap dia.
Fadli Zon menegaskan, dirinya sebagai seorang muslim menguntuk aksi terorisme. Tapi dia menyayangkan penangannya yang dinilai tidak wajar dan mengada-ada. "Kalau situasi politik agak panas untuk mendinginkan dilakukan menangkapi terhap orang-orang yang dicurigai sebagai teroris. Seperti sudah ada stoknya sehingga tinggal ambil, kecurigaan saya sih begitu," beber Fadli Zon.
Sementara itu, pengacara Rizieq Syihab, Aziz Yanuar berpandangan, penangkapan Munarman terkait sidang pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Syihab supaya aman. "Kemudian dibuatkan sekenario, bagaimana Munarman itu bisa disingkirkan. Penguasa kan bisa merekayasa apa saja," tudingnya.
Hari ini, Aziz Yanuar berencana akan bertemu Munarman tapi tidak mendapatkan izin. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers menyatakan, penangkapan Munarman dilakukan karena dugaan terkait dengan tiga peristiwa baiat jaringan teroris.
"Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan, jadi ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan, Selasa, 27 April 2021 petang.
Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Advertisement