Fadli Zon: Pemulangan Rizieq Sihab, Itu Jaminan Penegakan Hukum
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menilai kesanggupan bakal calon presiden Prabowo Subianto bersama Sandiaga Salahuddin Uno, untuk memulangkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab bukan kesepakatan politik namun bentuk jaminan menegakkan keadilan.
"Itu bukan kesepakatan politik. Itu jaminan menegakkan hukum dan keadilan keadilan hukum karena Riezieq dikriminalisasi dan sudah ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 17 September 2018.
Dia menilai pakta integritas yang ditandatangani Prabowo Subianto kepada Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama khususnya terkait kesanggupan memulangkan Rizieq, bukan masalah yang harus dipersoalkan.
Menurut dia seharusnya Rizieq sudah tidak ada masalah dan bisa kembali ke Indonesia, namun diduga ada permainan politik yang menyebabkan Imam Besar FPI itu belum bisa kembali ke tanah air.
"Jadi kami jamin penegakan hukum. Kami lihat Habib Rizieq tidak ada kesalahan, ini dibuat-buat saja," ujarnya.
Dia juga tidak setuju pakta integritas itu mengistimewakan Rizieq karena disebutkan penegakan hukum bagi aktivis 411 dan 212 yang dikriminalisasi antara lain Al Khathath, Ahmad Dani, Neno Warisman, dan Ratna Sarumpaet.
Karena itu dia mengusulkan agar dibentuk Peguyuban Korban Kriminalisasi dan Persekusi Rezim Jokowi (PKKPRJ) yang diklaim jumlahnya mencapai ratusan orang.
"Saya kira itu bagus agar menjadi catatan hukum, agar nanti ada saatnya untuk mencari keadilan. Lalu Rachmawati Soekarnoputri masih menjadi tersangka, ditangkap di rumahnya ketika subuh," katanya.
Sebelumnya, Ijtimak Ulama II secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan calon presiden-wakil presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, setelah ditandatanganinya pakta integritas oleh mantan Danjen Kopasus tersebut.
Penandatanganan pakta integritas oleh pasangan calon sebagai bentuk perjanjian yang kuat dan mengikat keduanya. Salah satu poin pakta integritas tersebut adalah pemulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia apabila Prabowo-Sandiaga menjadi Presiden dan Wakil Presiden. (ant/wit)
Advertisement