Fadh A Rafiq Vs Sekjen KNPI, 2 Kali Dipenjara Korupsi Alquran
Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq vs Ketua Umum KNPI Umar Bonte dan Sekjen KNPI Ahmad Fauzan terkait dugaan penganiayaan dan penculikan. Kakak artis Fairuz A Rafiq itu menilai laporan pihak lawan berbau politis.
Fahd A Rafiq yang juga Ketua DPP Golkar Bidang Ormas, menilai Umar Bonte dan Ahmad Fauzan hanya ingin mendompleng popularitas namanya.
"Ini dipolitisasi, mereka mau naik nama tapi dompleng nama saya," ujar Fahd saat melaporkan balik Umar Bonte dan Ahmad Fauzan ke Polda Metro Jaya, Jakarta.
Fahd mengaku siap mengikuti proses hukum atas laporan Umar Bonte dan Ahmad Fauzan. Dia menyebut tidak akan lari dari proses hukum tersebut.
"Saya dua kali dipenjara, saya tahu kalau tipikal-tipikal orang melakukan betulan atau tidak, saya tahu semua. Kalau orang takut dia tidak berani datang hari ini, pasti ada upaya ngumpet, menghindar, membuat skema, (kalau) saya nggak," terang Fahd A Rafiq.
"Tidak ada dendam, itu adik-adik saya. Kalau mereka akrobat-akrobat politik kecil saya diam. Tapi pada saat nama pribadi saya disudutkan saya harus membela diri," sambung dia.
Kasus Suap dan Korupsi Alquran
Politikus Golkar Fahd A Rafiq menjalani hukuman selama 2,5 tahun penjara pada 2012 silam. Anak mendiang pedangdut A Rafiq ini terbukti menyuap anggota DPR Wa Ode Nurhayati demi mengupayakan tiga kabupaten di Aceh diterima sebagai daerah penerima Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah.
Tak kapok, Fahd A Rafiq kembali meringkuk di penjara usai majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis empat tahun penjara, karena terbukti menerima suap Rp 3,41 miliar terkait proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer tahun anggaran 2011/2012 di Kementerian Agama.
Kala itu, Fahd A Rafiq menjabat sebagai Ketua Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan dan Gotong Royong (Gema MKGR) periode 2011-2012.
Advertisement