Fadel Muhammad Dikukuhkan Guru Besar UB
Anggota DPR RI, Fadel Muhammad bakal dikukuhkan sebagai guru besar di bidang Kewirausahaan Sektor Publik Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB). Fadel akan dikukuhkan secara resmi pada Kamis, 23 Agustus 2018.
Butuh waktu 10 tahun bagi Fadel untuk memperoleh pengukuhan ini karena dia harus mengumpulkan nilai kredit sebanyak 850. Fadel membawakan pidato ilmiah 'Peran Kewirausahaan Sektor Publik Model Fadel untuk Peningkatan Kualitas Kinerja Pemerintah Daerah'.
Mantan Gubernur Gorontalo ini mengatakan kinerja pemerintah yang baik adalah yang mampu menjadikan rakyat berpendapatan dan menumbuhkan kepercayaan publik (public trust). Dengan pendekatan kewirausahaan, pengelolaan pemerintahan daerah harusnya diubah.
"Yang paling utama adalah cara pandang terhadap pengelolaan APBD. APBD harus dilihat dan diperlakukan sebagai modal untuk menciptakan keuntungan publik berupa meningkatnya pendapatan rakyat dan kepercayaan publik," katanya, Selasa 21 Agustus 2018.
Dari pemikiran tersebut, Fadel kemudian mengembangkan pemikiran tentang kewirausahaan sektor publik. Fadel mengungkapka pelayanan publik terutama di tingkat pemerintah daerah sebagian besar masih belum baik.
Hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), rata-rata nilai untuk pemerintah kabupaten dan kota seluruh Indonesia pada 2016 hanya 49,87. Sebanyak 425 pemerintah daerah atau 83 persen kabupaten dan kota kinerjanya masih masuk kategori nilai C (cukup atau minimal).
Sedangkan, hasil penelitian Ombudsman Indonesia terkait kepatuhan terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, hasilnya tidak begitu baik. Sebanyak 39 persen dari total pemerintah provinsi memiliki tingkat kepatuhan rendah, sedangkan untuk pemerintah kabupaten/kota sebesar 65,75 persen.
"Para penyelenggara pemerintah di daerah belum memiliki kesadaran dan komitmen untuk menciptakan kebijakan agar rakyat berpendapatan. Ini nampak dari banyaknya Kepala Daerah yang tersangkut kasus hukum," bebernya.
Dalam penjelasan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 18 September 2017 lalu, sebanyak 77 kepala daerah ter-OTT KPK dan lebih dari 300 kepala daerah tersangkut kasus hukum.
Fadel sendiri mulai intensif mengembangkan pemikiran tentang kewirausahaan di sektor publik ketika menjadi Gubernur Gorontalo. Saat itu, Gorontalo dijadikannya laboratorium untuk eksperimen menguji pemikirannya tentang kewirausahaan di sektor publik.
"Perlu ada kebijakan nasional kewirausahaan sektor publik yang memberi stimulan dan insentif kepada pemerintah daerah untuk melakukan inovasi dan terobosan berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja daerahnya," pungkasnya. (umr/amr)
Advertisement