Facebook Blokir Akun Donald Trump Hingga Januari 2023
Mantan Presiden AS Donald Trump diskors oleh Facebook selama dua tahun. Pengelola Facebook mengumumkan keputusannya itu pada hari Jumat kemarin, seraya menambahkan menambahkan bahwa tindakan tegas dilakukan kepada siapapun yang dianggap melanggar ketentuan.
“Mengingat beratnya pelanggaran yang dilakukan Mr. Trump, kami yakin yang bersangkutan pantas mendapatkan hukuman tertinggi yang tersedia di bawah protokol penegakan baru,” kata Wakil Presiden Urusan Global Facebook, Nick Clegg. “Kami menangguhkan akunnya selama dua tahun, efektif sejak tanggal penangguhan awal pada 7 Januari tahun ini,” kata Nick Clegg.
Pengumuman itu muncul setelah Dewan Pengawas yang dibentuk oleh Facebook mengkritik penangguhan awal Trump yang tidak terbatas, setelah mantan presiden itu justru memuji dan mendukung perusuh Capitol AS pada 6 Januari.
Bulan Mei lalu, Dewan Pengawas mendukung penangguhan tersebut, tetapi mengatakan "tidak pantas bagi Facebook untuk menjatuhkan hukuman tanpa batas dan tanpa standar dari penangguhan tidak terbatas", kata Michael McConnell, ketua dewan pengawas, wartawan. "Hukuman tidak terbatas semacam ini tidak jelas dan tidak transparans”, kata McConnell. Dewan pengawas meminta Facebook untuk meninjau waktu tidak terbatas itu, dan meminta agar hukuman yang dijatuhkan ada batas waktunya.
Nick Clegg menambahkan, “Dalam menetapkan sanksi dua tahun untuk pelanggaran berat, kami menganggap perlunya cukup lama untuk memberikan jangka waktu yang aman setelah tindakan penghasutan, cukup signifikan untuk menjadi pencegah bagi Mr. Trump dan lainnya, agar tidak melakukan pelanggaran berat seperti itu di masa depan. Sanksi yang dijatuhkan kami anggap proporsional dengan beratnya pelanggaran itu sendiri.”
Ketika hukuman terhadap Trump nanti akhirnya dicabut, lanjut Clegg, “akan ada serangkaian sanksi ketat yang meningkat dengan cepat yang akan dipicu jika Trump melakukan pelanggaran lebih lanjut di masa depan, termasuk kemungkinan menghapus akunnya secara permanen. Kami tahu bahwa hukuman apa pun yang kami terapkan akan menjadi kontroversial."
“Pasti ada banyak orang yang menganggap tidak pantas bagi Facebook untuk memberi sanksi kepada seorang mantan Presiden AS, tapi banyak orang lain yang berpendapat bahwa Mr. Trump seharusnya diberi sanksi seumur hidup,” lanjut Clegg. “Kami tahu keputusan ini akan dikritik oleh banyak orang, tapi di sisi lain, tugas kami adalah membuat keputusan dengan cara yang proporsional, adil, dan transparan mungkin,” katanya.
Sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki mengatakan kepada wartawan pada hari Jumat, “Kami belajar banyak dari Presiden Trump selama beberapa tahun terakhir tentang perilakunya dan bagaimana dia menggunakan dan memanfaatkan medsos, termasuk Facebook. Rasanya sangat tidak mungkin bahwa seekor zebra akan mengubah belangnya selama dua tahun ke depan.”
Penangguhan Facebook terhadap Trump, yang juga ditangguhkan dari Instagram dan dilarang dari Twitter, adalah pertama kalinya Facebook memblokir seorang presiden AS atau kepala negara lainnya. Hingga pengumuman hari Jumat, Facebook telah memberi para politisi lebih banyak kelonggaran dengan aturan moderasi kontennya, karena postingan mereka dianggap layak diberitakan.
Dalam perubahan kebijakan, Clegg mengumumkan bahwa ke depan, "ketika kami menilai konten untuk kelayakan berita, kami tidak akan memperlakukan konten yang diposting oleh politisi secara berbeda dari konten yang diposting oleh orang lain".
“Sebaliknya, kami hanya akan menerapkan uji keseimbangan kelayakan berita kami, dengan cara yang sama untuk semua konten. Kami akan mengukur apakah nilai kepentingan publik dari konten tersebut melebihi potensi risiko bahaya dengan membiarkannya,” kata Nick Clegg seperti dikutip Aljazeera.com.
Advertisement