Lima Kelurahan di Kota Malang Ini, Kasus Covid Masih Tinggi
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sudah melaporkan hasil evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang telah dijalani sejak 9 Februari 2021, lalu. Hasilnya, ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto ada lima kelurahan yang menjadi sorotan Pemkot Malang karena kasusnya masih tergolong tinggi.
Kelima kelurahan tersebut antara lain Kelurahan Sawojajar, Pandanwangi, Bandungrejosari, Bunulrejo dan Mojolangu. Lima kelurahan tersebut tersebar di empat kecamatan di Kota Malang.
"Tadi saya tegaskan pada camat-camat itu untuk menjadi perhatian. Yang lima besar dari 57 kelurahan itu ada dari Kecamatan Sukun, Blimbing, Lowokwaru, Kedungkandang juga. Di Klojen tidak ada," ujarnya pada Selasa 23 Februari 2021.
Wasto mengatakan di lima kelurahan tersebut ditemukan masih dominan ada RT yang masuk zona kuning sesuai kriteria zonasi dari instruksi Mendagri.
Wasto mengatakan di Kota Malang ada sebanyak 4.074 RT dari jumlah tersebut kini tersisa sebanyak 201 RT yang masuk zona kuning. Jika sebelumnya, terdapat 346 RT yang masuk zona kuning, artinya ada 146 RT yang zonanya sudah beralih ke zona hijau.
"Kemudian pada tanggal 22 Februari yang 346 RT itu yang kuning telah menjadi hijau sebanyak 145, sehingga tinggal 201 RT lagi yang masih kuning," katanya.
Wasto mengatakan dari 4.074 RT di Kota Malang, semuanya masuk dalam kategori zona kuning dan hijau. Untuk bisa menurunkan zonasi di 201 RT dari kuning menjadi hijau ujar Wasto, bantuan operasional sebesar Rp500 untuk tiap RT sudah disalurkan melalui camat setempat.
"Insentifnya Rp500 ribu untuk tiap RT. Itu sudah pencairan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua RW 02 Kelurahan Bareng, Klojen, Arif Wahyudi mengatakan untuk dana bantuan operasional di tempatnya sudah cair tanpa potongan.
"Hari ini sudah cair semua di RT di RW 02, nominalnya Rp500 ribu, tanpa potongan," ujarnya.
Mengenai penggunaan dana operasional ini, Arif mengatakan nantinya akan dibelanjakan sebagai penunjang protokol kesehatan di tempatnya.
"Digunakan untuk dana operasional penunjang prokes, seperti beli handsanitizer, buat banner, masker, dan alat penunjang lainnya," katanya.