Evaluasi PPKM, Kapolda Jatim: 19 Daerah Jadi Level 3
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa Timur benar-benar memberi dampak yang cukup signifikan dalam menekan laju penyebaran virus corona atau Covid-19 di Jawa Timur.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jatim, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Nico Afinta mengatakan, saat ini sebaran kasus sudah melandai. Itu kemudian dibuktikan dengan hasil asesmen yang dilakukan oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional di setiap daerah.
“Terkait dengan PPKM di Jatim, sesuai dengan keputusan Menkes ada 19 kabupaten dan kota level 3. Kemudian satu level 2 yaitu Kabupaten Sampang, dan sisanya 18 kabupaten dan kotamadya masih level 4,” ungkap Nico saat ditemui usai meninjau pelaksanaan vaksinasi di SMPN 1 Surabaya, Kamis 12 Agustus 2021.
Dengan adanya perubahan tersebut, Nico menjelaskan, maka pemberlakuan aturan di masing-masing daerah disesuaikan dengan level yang sudah ada.
Misalnya, Surabaya meski masih dalam level 4 namun karena kasusnya sudah menurun sehingga bisa dilakukan uji coba pembukaan mall dan tempat-tempat makan. Aturannya, hanya dapat menampung 25 persen pengunjung, serta menunjukkan bukti telah melakukan vaksinai atau surat swab.
“Salah satu poin yang paling penting, vaksin ini menjadi salah satu syarat di dalam melaksanakan kegiatan, baik di pertokoan mall maupun di tempat ibadah. Untuk mall, dilakukan percobaan di Surabaya Raya dengan syarat usia di bawah 12 dan di atas 70 tahun tidak boleh. Tetapi yang lain boleh membawa kartu vaksin dan menunjukkan surat sudah diswab antigen dengan batas dua hari. Saya kira ini menjadi bagian penting kita untuk ikut mensukseskan kegiatan ini,” ungkap mantan alumnus SMPN 1 Surabaya itu.
Tak hanya itu, setiap tempat dan masyarakat juga tetap harus menerapkan protokol kesehatan berupa menggunakan masker, serta melakukan pengaturan jarak.
“Nanti dari beberapa level akan dikaji terus. Kita ketahui bersama sementara Surabaya missal, ini ada di level 4, kemudian aglomerasinya misalkan di Surabaya, Gresik, Sidoarjo. Kalau yang lain level tiga dan satunya level 4, maka sesuai dengan keputusan mengikuti level 4. Namun. meskipun masih level 4 dilakukan percobaan di mal dengan kartu vaksin,” pungkasnya.
Sementara pemerintah maupun Forkopimda sendiri sesuai arahan agar dapat menggencarkan pelaksanaan vaksinasi, sosialisasi protokol kesehatan, dan upaya 3T (tracing, testing, dan treatment).
Advertisement