Kemensos Bakal Evaluasi Penerima Bansos Usia Produktif
Penerima bantuan sosial (Bansos) usia produktif bakal dievaluasi oleh Kementerian Sosial agar lebih tepat sasaran. Kemensos menyatakan, Bansos dari kalangan usia produktif akan dibatasi maksimal lima tahun.
“Bansos itu akan kami evaluasi setiap 3 bulan. Kami target penerima manfaat ini maksimal 5 tahun, setelah itu dievaluasi,” ujar Menteri Sosial, Saifullah Yusuf di Madiun, Jumat 21 Februari 2025.
Gus Ipul, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa penerima bansos usia produktif akan didorong ke program pemberdayaan setiap lima tahun. Tujuannya agar mereka berdaya mandiri.
Sementara, bansos kelompok lansia dan penyandang disabilitas akan tetap diberikan. Sebab, dua kelompok ini masih dianggap membutuhkan.
Gus Ipul juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak berpengaruh pada bansos. Bahkan, jika diperlukan, bansos bisa ditambah.
“Kalau memang diperlukan akan ditambah. Tapi sampai sekarang tidak ada pengurangan sama sekali,” pungkas Gus Ipul.
Gus Ipul juga memastikan bahwa bansos triwulan pertama 2025 sudah diberikan pada masyarakat.
Advertisement