Evaluasi Hasil Belajar SMA di Lamongan Wajibkan Siswa Hadir
Menurunnya kasus Covid-19 di Lamongan masih belum melonggarkan kegiatan pembelajaran tatap muka (TPM) secara penuh. Terlebih kegiatan belajar di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Hingga saat ini masih proses pembelajaran menggunakan sistem pembagian jumlah kehadiran dalam kelas.
Yakni, 50 persen digilir sesuai ganjil genap nomor absen beda hari. Ini untuk kelas 10 dan 11 menempati kelas kesehariannya.
Tetapi, aturan ini tidak berlaku bagi kelas 12 SMA di Lamongan. Semua siswa 100 persen masuk dalam sehari itu juga. Ini diberlakukan empat hari, hanya untuk pelaksanaan Evaluasi Hasil Belajar (EHB) berbasis komputer dan smartphone.
"Kita tetap menjalankan anjuran untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Karena itu, pelaksanaan EHB harus kita laksanakan dua sesi. Per sesi maksimal 20 anak," kata Kepala UPT Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di Lamongan, Hidayat Rahmat, Senin 7 Maret 2022.
Sesi pertama, lanjut Hidayat Rahmat, pelaksaan EHB dimulai jam 07.00 dan berakhir pukul 11.00. Sedang sesi kedua dimulai pukul 12.00 sampai 16.00 WIB.
Adapun penggunaan ruang kelas, tetap memanfaatkan ruang kelas 12. Plus ruang laboratorium yang sudah dilengkapi dengan laptop atau tablet dan Chrome Book yang disediakan sekolah.
"EHB ini pengganti ujian nasional (unas). Dan hanya dilaksanakan di Jawa Timur. Salah satu tujuannya untuk menyaring siswa berprestasi," paparnya.
Untuk pengawas pelaksanaan EHB beda dengan Unas yang sudah-sudah. Yaitu, ada pertukaran guru yang ditugaskan mengawasi pelaksanaan ujian di sekolah lain. Tetapi, kali ini cukup diawasi guru setempat.
Advertisement