ESDM Jatim Desak Risma Tetapkan Status Darurat Lumpur Kutisari
Semburan lumpur minyak yang bercampur dengan air di perumahan Kutisari Indah Utara III/19 hingga saat ini masih terus aktif. Tercatat sudah 17 hari, sejak 23 September 2019 lalu semburan misterius tersebut muncul.
Namun, hingga kini belum ada langkah kongkret dari pihak Pemkot Surabaya maupun Dinas Lingkungan Hidup Surabaya.
Melihat hal tersebut, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim pun meminta Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk menetapkan status darurat.
Kepala Dinas ESDM Jatim Setiajit mengatakan, penetapan status darurat ini agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim bisa mengambil langkah antisipasi.
Selain itu, Setiajit menyebut pihaknya berencana membuat separator untuk memisahkan kandungan lumpur, minyak, gas hingga air. Namun, anggaran pembuatan separator ini mencapai Rp150 juta.
Setiajit menyebut separator ini biasanya dibuat oleh mahasiswa dan akademisi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
"BPBD bisa mengeluarkan anggaran untuk membangun separator ketika ada surat dari Wali Kota Surabaya. Yang menyatakan bahwa semburan lumpur itu darurat karena berada di tengah pemukiman warga," kata Setiajit, saat dikonfirmasi ngopibareng.id melalui telepon, Rabu 9 Oktober 2019.
Tak hanya itu, Setiajit menyebut hari ini pihaknya akan mengirim surat ke Risma agar segera menetapkan status darurat. Hal ini agar pembuatan separator bisa cepat dilakukan.
Jika Risma telah menetapkan status darurat, Setiajit mengatakan pihaknya akan membantu mengomunikasikan dengan BPBD Jatim. Menurut Setiajit, separator merupakan salah satu langkah tepat dilakukan dalam waktu dekat.
"Ukuran separator tidak begitu besar. Dan itu sifatnya hanya sementara. Karena suatu saat semburan lumpur itu juga akan menurun," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan tidak terburu-buru untuk mengundang pihak ESDM untuk menyelesaikan masalah ini.
"Sebetulnya beberapa tahun lalu sudah pernah terjadi dan 10 hari itu berhenti. Nanti kita lihat, kenapa kok terus keluar. Nanti kalau 10 hari berhenti kita keburu ngundang orang. Nanti kita lihat perkembangannya," kata Risma di rumah dinas, Jalan Sedap Malam, Selasa 8 Oktober 2019.
Advertisement