Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Erintuah Damanik dkk Ditahan di Rutan Kejagung, Lokasi Sidang Masih Tunggu Fatwa MA

Hukum dan Kriminalitas
Tiga hakim PN Surabaya yang diduga menerima suap atas perkara Gregorius Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, telah digelandang ke Rutan Kejagung di Jakarta. (Foto: Humas Kejagung)
Kasus Suap Kejaksaan Agung Mahkamah Agung PN Surabaya Hakim PN Surabaya Erintuah Damanik Gregorius Ronald Tannur
Like

Advertisement

Julianus Palermo Sujatmiko

Komentar

Advertisement

Title