Erick Thohir Sebut Kasus Motor Selundupan di Garuda, Kriminal
Menteri BUMN Erick Thohir mengaggap kasus motor Harley Davidson ilegal yang diselundupkan melalui pesawat anyar Garuda sebagai tindakan kriminal.
"Kalau kasus motor Harley Davidson yang kemarin, mohon maaf, kriminal," ujar Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Jumat 6 Desember 2019.
Erick Thohir mengatakan konferensi pers yang dilakukan secara bersama-sama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Bea Cukai serta Komisi XI DPR RI, itu terlihat jelas bahwa memang kasus Harley yang diduga ilegal tersebut menyalahi tata kelola korporasi yang baik.
"Kemarin Komisi XI DPR RI sudah menyampaikan, misalnya isu laporan keuangan yang sebelumnya dan sungguh melanggar good corporate governance," ujar Erick Thohir.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan paparan kronologis yang disampaikan terkait dugaan identitas pemilik sesungguhnya motor Harley Davidson yang ditengarai selundupan, berdasarkan surat dari Dewan komisaris dan komite audit Garuda yang diterimanya.
Erick menjelaskan bahwa detail informasi menjabarkan bahwa AA memberikan instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson tipe Shovelhead pada tahun 2018.
Lalu pembeliannya, lanjut Erick, dilakukan pada bulan April 2019 dan proses transfer dari Jakarta dilakukan ke rekening pribadi Finance Manager Garuda di Amsterdam.
Sumber: Antaranews
Advertisement