Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra Ngurus SKCK
Markas Besar Polri menyatakan telah menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
“Iya, kalau buat SKCK-nya. Iya benar,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Rabu 18 Oktober 2023.
Namun Ahmad Ramadhan menyatakan tidak mengetahui apakah SKCK yang diterbitkan untuk Erick Thohir tersebut. Jenderal polisi bintang satu ini hanya menyebut ada pengambilan SKCK yang diurus oleh staf dari Erick Thohir.
Selain itu, Ahmad Ramadhan tidak menjawab ditanya apakah SKCK untuk pencalonan wakil presiden, ia belum memberi jawaban. “Stafnya yang ngambil, Cuma kepentingannya apa belum saya tahu,” tandasnya.
Tak hanya Erick Thohir yang mengurus SKCK, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, juga mengurus keperluan yang sama. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerbitkan Surat Keterangan Tidak Pernah sebagai Terpidana dengan Nomor: W10.U3/3199/Sktr/Hkm/2023. Surat tersebut untuk Prof Dr Yusril Iha Mahendra yang ditandatangani An, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan—Wakil Ketua Wahyu Iman Santoso, di Jakarta pada 16 Oktober 2023.
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay menyebut apa yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir mengurus SKCK, sebagai langkah berjaga-jaga.
"Pak Erick kan masih memiliki peluang. Selama peluang jadi cawapres terbuka, ya kita tidak perlu pertanyakan soal pengurusan SKCK dan kelengkapan berkas lainnya," katanya dikutip cnnindonesia, pada Rabu 18 Oktober 2023.
Selama ini untuk calon wakil presiden mendampingi capres Prabowo Subianto, ada sejumlah nama. Ada nama Gibran Rakabuming Raka, yang beberapa hari ini, muncul banyak spanduk dan baliho di daerah-daerah bermunculan. Kemudian ada Menteri BUMN Erick Thohir dan juga Yusril Ihza Mahendra.
Namun proses pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dibuka pada Kamis 19 Oktober 2023 , belum diputuskan siapa nama yang akan diresmikan menjadi pendamping Prabowo Subianto.