Eri Tindak Tegas 2 Pengurus BUMD Jika Terbukti Terlibat Kampanye
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi akan bersikap tegas terhadap dua pengurus BUMD yang diduga terlibat kampanye, jika memang terbukti. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses investigasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya.
"Kalau terbukti ya tegas, karena ada sanksi yang harus diberikan. Jangan sampai mengganggu stabilitas Kota Surabaya dan membuat gaduh. Tapi nanti kita tunggu dulu keputusan Bawaslu dan KPU, ini termasuk pelanggaran berat atau tidak," kata Eri, Senin, 18 Desember 2023.
Selain itu, Eri kembali menegaskan bahwa sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), petugas BUMD, RT, RW, LPMK tidak boleh mengikuti atau terlibat politik praktis.
"Kalaupun ada (pelanggaran) seperti yang disampaikan Bawaslu, ketika ada sanksi maka akan kita sesuaikan dengan PKPU," paparnya.
Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Surabaya, M Agil Akbar mengatakan, temuan dugaan keterlibatan dua pengurus BUMD Kota Surabaya dalam kampanye itu sedang dalam proses investigasi.
"Masih investigasi, nanti kalau sudah ada perkembangan akan kami informasikan," kata Agil saat dihubungi.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya membeberkan terkait temuan adannya dugaan keterlibatan pengurus BUMD dalam kampanye.
Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Surabaya, M Agil Akbar mengatakan, ada dua nama pengurus BUMD Kota Surabaya yang diduga terlibat kampanye dari temuan awal.
"Saat ini, kami telah melakukan investigasi termasuk ke Pak Sekda kemarin. Setelah investigasi nantinya baru masuk temuan dan pemanggilan," kata Agil, Selasa, 12 Desember 2023.
Agil menyebut, dugaan tersebut muncul dari temuan awal masyarakat. Menurut peraturan Bawaslu temuan awal bisa dijadikan acuan untuk melakukan pendalaman.
"Jadi informasi awal dari masyarakat, ada video dan foto yang diberikan ke kami untuk dilakukan investigasi. Proses investigasi sampai pemanggilan nantinya akan dilakukan selama tujuh hari ke depan," papar Agil.
Meski demikian, Agil yang menyebutkan secara gamblang seperti apa keterlibatan pengurus BUMD terhadap kampanye yang dimaksud.
Advertisement