Eri Minta Warga Surabaya Aktifkan Siskamling Jelang Lebaran
Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau masyarakat agar meningkatkan pemeliharaan keamanan, ketenteraman dan ketertiban menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Mengingat angka pencurian bertambah selama Ramadan.
Ia mengingatkan kepada masyarakat agarĀ tidak sembarangan memarkir kendaraan bermotor dan memastikan sudah terkunci ganda atau kunci rahasia. Imbauan tersebut sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran (SE) Walikota Surabaya Nomor: 000.1.10 /8947/ 436.8.6/ 2023 tentang Peningkatan Pemeliharaan Keamanan, Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat Kota Surabaya menjelang Idul Fitri 1444 H / 2023 M dan Libur Panjang.
Dalam SE tersebut, pada poin kedua Eri meminta warga agar mengaktifkan kembali PAM Swakarsa/ Siskamling yang ada di lingkungan tempat tinggal, kerja maupun pendidikan.
Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan lingkungan yang kondusif dan mencegah timbulnya gangguan keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat. "Khususnya kejadian 3C yaitu Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian kendaraan Bermotor (Curanmor)," demikian bunyi poin kedua dalam SE tersebut.
Selanjutnya pada poin ketiga, RT/RW diimbau agar menginformasikan kepada warga di wilayah masing-masing untuk meningkatkan pengamanan barang milik warga dengan tidak sembarangan memarkir kendaraan bermotor di teras atau tepi jalan.
Juga, memastikan supaya kendaraan tersebut sudah terkunci ganda dan kunci rahasia atau alarm. "Selain itu, juga mengunci rumah dan tidak meninggalkan hewan peliharaan, memeriksa dan memastikan kran air dalam kondisi tertutup, regulator gas sudah dilepas dari tabungnya, steker listrik sudah dicabut saat rumah ditinggalkan," demikian bunyi poin ketiga SE tersebut.
Selain itu, warga juga diimbau supaya meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan lingkungan sekitar terhadap orang tidak dikenal, warga pendatang/ penghuni kos-kosan dan adanya penduduk baru atau Warga Negara Asing (WNA) dengan menempel pemberitahuan agar melapor 1x24 jam dengan membawa kartu identitas atau surat-surat lengkap.
"Mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan hati-hati saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan memberitahukan kepada RT/RW atau tetangga terdekat apabila akan bepergian pada saat libur panjang Lebaran," kata Eri.
Di samping itu, dalam SE yang dibagikan kepada lurah dan camat ini juga mengingatkan kepada warga untuk tidak membuat, mengedarkan, menjual, atau menyalakan petasan untuk mencegah terjadinya bahaya ledakan atau kebakaran.
Selain itu, camat dan lurah juga diminta berkoordinasi dengan pengelola obyek wisata, tempat rekreasi atau pusat perbelanjaan untuk menyelenggarakan posko pengamanan.
"Bila ditemukan keadaan darurat yang mengganggu keamanan, ketenteraman dan ketertiban segera lapor Aparat Kepolisian setempat atau Command Center (Call Center 112)," tandasnya.
Advertisement