Eri Minta Warga Lapor 112 Bila Temukan Minuman Sachet Beralkohol
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi meminta warganya untuk segera melapor apabila menemukan peredaran minuman beralkohol yang tak miliki izin edar.
Himbauan ini adalah buntut dari viralnya video di WhatsApp Grup (WAG) yang menginformasikan beredarnya produk minuman dalam bentuk kemasan sachet bertuliskan AO yang diduga berisi minuman beralkohol.
“Minuman beralkohol sachet yang viral itu sebetulnya tidak ada di Surabaya. Sehingga saya meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya untuk menyampaikan kalau menemukan di Surabaya langsung laporkan agar segera kita tindak,” tegas Eri, Kamis, 12 Oktober 2023.
Meski tak ada temuan di lapangan, Eri tetap minta masyarakat waspada. Jika mengetahui, warga bisa segera melaporkannya melalui Command Center (CC) 112 atau melaporkan hal tersebut kepada pihak kelurahan dan kecamatan.
“Karena jangan sampai beredar di Surabaya. Laporannya bisa melalui 112 atau lurah maupun camat terdekat. Saya ingin hal itu tidak terjadi di Surabaya maka jangan sampai telat melaporkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina menyampaikan, Pemkot bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Kota Surabaya terus meningkatkan upaya pengawasan dan monitoring terhadap minuman beralkohol.
“Kami meningkatkan upaya advokasi lintas sektor dalam pengendalian peredaran minuman beralkohol berbentuk sachet ini. Meningkatkan pengawasan dan monitoring bersama BPOM RI dan Dinkopdag Kota Surabaya terhadap peredaran minuman beralkohol. Serta menggencarkan sosialisasi kepada pelajar sekolah dan masyarakat tentang bahaya minuman beralkohol bagi kesehatan,” pungkasnya.
Advertisement