Eri Lebur BUMD, Komisi B: Kami Setuju untuk Kebaikan Surabaya
DPRD Surabaya menyambut baik rencana Walikota Surabaya Eri Cahyadi yang ingin melebur beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Surabaya. Bagi Dewan, peleburan itu lebih menguntungkan pemerintah karena akan dilakukan kepada beberapa BUMD yang tak efektif dalam menjalankan usaha.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, mengharapkan rencana peleburan atau penggabungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak efektif bisa segera terealisasi dan segera dijalankan.
Seperti diektahui Walikota Surabaya Eri Cahyadi berencana melebur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kurang efektif.
"Yang jelas, sebagai yang membidangi perekonomian, kami sangat mendukung. Jika ini cepat, maka pembenahan BUMD akan bisa sesegera terjadi. Jadi ketika ekonomi kondisinya membaik, mereka akan mampu menjadi penopang perekonomian di Kota Surabaya," kata Anas Karno, Jumat 8 Juli 2022.
Menurut Anas, langkah yang diambil Eri tersebut menjadi langkah taktis dalam upaya mengoptimalkan BUMD dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menopang perekonomian Kota Surabaya. Dengan begitu, kinerja BUMD lebih efektif dan terukur.
Peleburan BUMD ini ditandai dengan diajukannya Raperda Building dari Pemkot ke DPRD. Menurut Anas, semangat peleburan ini terjadi saat penyampaian Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPJ) BUMD Surabaya 2021 yang digelar Komisi B.
Saat itu, terdapat beberapa BUMD yang kondisinya tidak sehat sehingga tidak mampu memberikan kontribusi dalam bentuk dividen kepada Pemkot selaku pemilik modal. BUMD yang tidak sehat tersebut di antaranya Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya, Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Surya dan PT Surya Karsa Utama (SKU).
Nantinya ketika BUMD sudah dilebur, ia mencatat harus ada beberapa aspek penting yang menjadi hal utama yang dipikirkan. Pertama tata kelola keuangan yang mengatur bagaimana seharusnya cash flow BUMD agar bisa sehat.
Kedua, terkait tata kelola aset. Tata kelola aset harus dilakukan untuk bisa mengaktifkan dan mengefektifkan aset yang dimiliki. Baik itu aset bergerak maupun aset tak bergerak. Sehingga tak terjadi lagi adanya BUMD yang terlilit utang, baik hutang pajak maupun utang kepada pihak ketiga yang nilainya cukup besar. Seperti yang terjadi terhadap PD Pasar Surya.
"Jadi, jangan sampai keuntungan BUMD tidak pernah terlihat karena untuk membayar utang-piutang. Solusi yang rasional adalah dengan merestrukturisasi aset yang dimiliki untuk menyelesaikan kewajiban tersebut," katanya.
Yang ketiga terkait dengan tata kelola investor. BUMD Surabaya harus memikirkan bagaimana cara mengembangkan usaha melalui investor dan investasi di bidang tertentu. Karena itu akan menjadi BUMD lebih terarah dan profesional.
Terakhir terkait tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM). Hal ini perlu dipikirkan secara serius. SDM yang ada di dalam BUMD harus memiliki keahlian dan semangat bersama, menjadikan BUMD sehat, untung dan profesional. Mulai dari jajaran komisaris, direksi, hingga pegawai seluruhnya.
"Semua harus dipikirkan matang, agar BUMD Surabaya bisa profesional dan bersinar. Serta bisa memberikan manfaat yang besar bagi Pemkot Surabaya," katanya. (Adv)