Eri Larang ASN Berpose Acungkan Jari saat Swafoto di Pemilu 2024
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi kembali mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemkot Surabaya untuk bersikap netral pada Pemilu 2024. Eri menyebut, ASN yang tidak bisa bersikap netral akan dikenakan sanksi.
"ASN harus netral, sehingga kalau ASN tidak netral akan ada sanksinya. Terpenting harus dijaga kenetralannya," kata Eri, Jumat, 17 November 2023.
Eri juga mengingatkan, agar para ASN berhati-hati dalam melakukan pose saat foto selfie (swafoto) selama suasana Pilpres. Ada 11 pose selfie yang dilarang bagi ASN, yakni PNS dan PPPK, karena pose tersebut bisa dianggap menyimbolkan nomor urut salah satu pasangan Capres - Cawapres.
"Saya sudah sampaikan kepada seluruh ASN Kota Surabaya, biasanya kalau foto suka lupa. Tangannya ada yang metal, ada yang jempol, ada yang cuan. Sekarang tidak boleh semua," papar Eri.
Sebagai alternatif, Eri menyarankan saat berswafoto ASN menggunakan pose mengepalkan tangan sebagai tanda semangat.
"Saya sampaikan kepada warga, apalagi ASN kalau sedang foto hati-hati posenya. Nanti bisa kita yang kena. Nah, untuk itu kita minta kalau sedang foto tangannya mengepal saja sebagai tanda semangat," ujar Eri.
Ditanya mengenai sanksi yang akan diberikan bila ditemukan ASN yang melanggar. Eri menegaskan, sanksi akan disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan. Bila masih dikatakan pelanggaran ringan biasanya akan diberikan surat peringatan.
"Tapi kalau sudah terbukti ikut politik praktis yang akan dicopot jabatannya," tandasnya.
Untuk diketahui, ASN diminta menjaga netralitas di masa Pemilu 2024. Bahkan, pemerintah sudah menerbitkan aturan berupa Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilu.
Bahkan, ada 11 pose swafoto ASN yang dilarang karena bisa dianggap menyimbolkan salah satu nomor urut capres - cawapres.
Advertisement