Eri Lantik 20 OPD, DRPD Surabaya: Mutasi Pejabat Hak Walikota
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Arif Fathoni menyebut, mutasi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Surabaya menjadi hak prerogatif Walikota Surabaya Eri Cahyadi. Diketahui, Walikota Surabaya Eri Cahyadi baru saja melantik 20 pejabat OPD di Pemkot Surabaya.
Toni menyampaikan, tidak ada satu pun orang atau lembaga yang bisa ikut campur dalam penunjukan pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya, termasuk dari jajaran legislatif.
Ia pun menilai, Eri lah yang dapat melihat siapa-siapa yang dapat mendukung program kerjanya dalam mencapai visi dan misinya. “Kami di Komisi A DPRD Surabaya tidak pernah diajak komunikasi soal mutasi. Dan kami juga membatasi diri untuk urusan mutasi ini. Kami sangat menghormati apa yang menjadi keputusan wali kota nantinya,” ujar Toni.
Toni mengatakan, yang bisa dilakukan legislatif adalah pasca dilakukan sumpah dan pelantikan jabatan. Apakah pejabat yang ditunjuk walikota bisa melaksanakan tugas yang diberikan, mampu menciptakan inovasi atau tidak. Sebab apa yang mereka lakukan akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya ini lantas memberikan apresiasi kepada walikota, yang telah melibatkan tim independen untuk menggelar asesmen bagi pejabat di Pemkot Surabaya. Asesmen adalah cara ilmiah untuk mengetahui kompetensi seseorang. Sehingga akan bisa diketahui sosok yang tepat dalam satu bidang.
“Asesmen ini bisa meminimalisir adanya isu like and dislike atau dekat atau tidak dekat dalam memilih pejabat yang ditunjuk. Sebab setiap ada mutasi, rasa kekecewaan puas atau tidak puas pasti akan muncul. Isu like and dislike atau dekat atau tidak dekat pasti akan dimunculkan orang yang merasa kecewa karena tidak ditunjuk menjabat pejabat,” ungkapnya.
Bagi ASN yang kecewa, mantan wartawan itu mengingatkan, ASN telah terikat sumpah dan janji untuk selalu loyal terhadap pemerintah.
Untuk itu, lanjut Toni, semua pihak harus menghormati keputusan wali kota, termasuk pihak legislatif. Karena tujuan dari mutasi itu adalah agar pelayanan di masyarakat berjalan semakin baik. “Kami berharap, karena asesmen sudah dilakukan, suka atau tidak suka harus dijalankan asesmennya. Kami tidak punya hak untuk mendorong siapa jadi apa. Kami hanya mengapresiasi langkah wali kota,” tegasnya lagi.
Toni berpesan, bagi pejabat yang sudah menduduki satu jabatan lebih dari lima tahun, untuk sebaiknya diganti. Sebab dikhawatirkan pejabat yang terlalu lama duduk di suatu jabatan, akan merusak regenerasi dan berpotensi berada di zona nyaman sehingga tidak ada inovasi.
“Walikota saja dipilih lima tahun sekali. Masak sampai ada pejabat yang duduk di jabatannya hingga lebih dari lima tahun. Proses regenerasi di pemkot harus jalan. Proses regenerasi dengan jiwa baru ini ada semangat baru untuk membantu wali kota dan wakil wali kota,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Walikota Surabaya Eri Cahyadi secara resmi melantik 20 pejabat OPD di Surabaya, Senin 20 Desember 2021.