Eri Cahyadi Sebut Sumbangan ASN Rp100.000 Sebagai Zakat
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi menyebut donasi sebesar Rp100 ribu yang diberlakukan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Surabaya bukan sekadar sumbangan, melainkan zakat yang sudah seharusnya dikeluarkan oleh umat beragama.
Eri meminta kepada seluruh ASN Kota Surabaya untuk membantu pemerintah dalam mengatasi Covid-19, yakni dengan memotong uang gajinya sebesar Rp100 ribu setiap bulan.
Menurut Eri, donasi bulanan tersebut bukan hanya sekadar sumbangan biasa, namun sebagai zakat. Seperti yang ada di agaman islam, yakni 2,5 persen, sedangkan umat nasrani 10 persen.
“Bukan sekadar potongan Rp100 ribu. Bahkan di muslim, ada yang disebut zakat 2,5 persen, kalau agama kristen, zakat 10 persen,” kata Eri di Balai Kota Surabaya, Jumat, 13 Agustus 2021.
Dengan demikian, lanjut Eri, apabila seluruh ASN di Kota Surabaya kompak mengumpulkan uang Rp100 ribu dari gajinya, maka uang yang terkumpul bisa mencapai 1,5 miliar per bulan.
“Bayangkan, kalau zakat ASN se-Surabaya dikumpulkan jadi satu, uangnya bisa 1,5 miliar, kalau 12 bulan bisa 12 miliar, Ini zakat, bukan memaksa,” ucapnya.
Eri berharap, donasi dari gaji bulanan ASN tersebut dapat segera terkumpul dan disalurkan ke tangan yang tepat. Mengingat, banyak masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.
“Kami ikut mengawal zakat, sehingga zakat tersampaikan kepada warga yang menerima. Sebab, dalam masa pandemi banyak yang membutuhkan uluran tangan,” jelasnya.
Sebelumnya, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, diminta untuk menyumbang uang sebesar Rp100 ribu per bulan. Donasi tersebut, nantinya digunakan sebagai penanganan Covid-19.
Donasi tersebut diterapkan berdasarkan surat edaran Surabaya Peduli Bencana Nomor: 02/0135/SPB/2021, tanggal 23 Juni 2021. Perihal bantuan pencegahan dan penanganan Covid-19.
Seperti diketahui, instruksi donasi tersebut salah satunya tercantum pada surat RSUD dr. Mohammad Soewahie, tertanggal, 28 Juni 2021. Surat itu disebarkan kepada pegawai yang sudah terdaftar menjadi ASN.
“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka diimbau ASN di RSUD dr. Mohammad Soewahie untuk memberikan batuan sebesar Rp100 ribu per bulan,” tulis surat tersebut.
“Bantuan diserahkan ke Bagian Keuangan (Ibu Soenarsih) selanjutnya akan direkap dan dilaporkan ke Bapak Walikota Surabaya setiap bulannya,” sambungnya.