Eri Cahyadi Maafkan Tersangka Perusakan Pagar Watu-Watu Kenjeran
Walikota Surabaya Eri Cahyadi menjenguk dua tersangka perusakan pagar Pantai Watu-Watu Kenjeran. Mereka adalah H, 36 tahun, dan M, 48 tahun, yang sedang ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dirinya ingin memastikan, kondisi kedua tersangka dalam keadaan baik dan sehat meskipun sedang menjalani hukuman.
Kedua tersangka ini menyampaikan permohonan maaf kepada Eri Cahyadi karena telah merusak pagar pembatas tersebut.
Walikota yang duduk bersama mereka kemudian memaafkan keduanya. Eri Cahyadi turut menyampaikan rasa empati, karena mereka masih memiliki tanggungjawab untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarganya.
“Sebenarnya itu (kawasan Kenjeran), mau saya buat untuk menyenangkan warga Surabaya. Nah, nanti di sana saya minta tolong dijaga wilayah yang di sana, agar nanti SIB (Sentra Ikan Bulak) itu ramai semua,” tuturnya, Jumat 2 Februari 2024.
Eri Cahyadi menyampaikan, H dan M bisa ikut serta menjaga keamanan, serta kenyamanan warga di wilayah sekitar SIB. Tujuannya agar perekonomian warga di kawasan wisata tersebut bisa semakin baik lagi ke depannya.
“Nanti, nggak usah jualan sampai di luar-luar, biar nanti yang di dalam (SIB) ramai semua. Nah, nanti yang jaga panjenengan,” ujarnya.
Dirinya juga meminta kepada Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menangguhkan keduanya. Sebabnya hukuman kurungan yang telah dijalani menurut Eri Cahyadi telah memberikan efek jera kepada mereka.
“Ya wes, saya nyuwun tolong ke Pak Kapolres, nanti insya Allah sama Pak Kasat ditangguhkan (hukumannya), kita selesaikan. Panjenengan nanti kembali ke keluarga, setelah itu aku titip, menjaga wilayah ini,” pesan Eri Cahyadi.
Mantan Kepala Bapeko Surabaya ini juga menginstruksikan Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser untuk melibatkan keduanya untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah tersebut.
“Nanti biar SIB itu ramai, kalau ramai kan bisa menyenangkan warga sekitar situ juga. Kalau di sini (batu-batu) ada yang jualan, kemudian di SIB sepi gimana? Gimana pun panjenengan tetap saudara saya, saya juga minta maaf,” tuturnya.
Ia yakin dan percaya, keduanya adalah orang yang baik dan bisa menjaga kawasan SIB sehingga dapat meningkatkan pendapatan warga Bulak ke depannya.
“Kulo titip, tetep guyub, tetep rukun, digawe masyarakat (saya titip, tetap guyub, tetap rukun, dibuat masyarakat). Nanti (Patung Suroboyo) saya tata yang bagus,” tuturnya.
H dan M telah mengakui kesalahannya karena telah merusak fasilitas umum. “Saya hanya ingin bisa menafkahi anak dan istri. Matur nuwun bapak,” pungkasnya.