Eri Cahyadi Larang Like Postingan Media Sosial Bermuatan Politik
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi mengingatkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya untuk bersikap netral. Selain itu, ASN juga harus berhati-hati saat mengunakan media sosial pada tahun politik 2024.
Eri Cahyadi juga melarang, para ASN untuk memberikan like (tanda suka) atau mengomentari postingan salah satu pasangan bakal calon presiden dan bakal calon legislatif. Terlebih postingan yang berbau politik.
Mantan Kepala Bappeko Surabaya ini, menyebut, larangan tersebut tertuang dalam Pasal 11 huruf (c) Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil yang menyatakan bahwa “dalam hal etika, terhadap diri sendiri PNS wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan”.
Dalam pengawasan aturan tersebut, Eri Cahyadi mengaku membutuhkan peran serta masyarakat dan media massa.
"Kalau menemukan hal seperti itu, ada ASN yang nge-like bilang ke saya. Karena saya juga tidak bisa sedikit-sedikit melihat, laporkan saja, negara terbuka," tuturnya.
Mengenai Pemilu 2024, Eri Cahyadi juga berpesan pada masyarakat agar saling menghargai pilihan dan tidak mengorbankan komunikasi yang terjalin baik saat ini, jangan sampai pecah karena Pemilu.
"Jangan korbankan keperluan dan kepentingan saudara kita. rasa persaudaraan kita untuk kepentingan sesaat duniawi,” jelasnya.
Menurutnya, gelaran Pilpres, Pileg hingga Pilkada seharusnya tidak memecah persaudaraan sehingga ketika mendukung salah satu pasangan calon tidak boleh menjatuhkan orang lain.
"Pemilu ini kepentingan duniawi, jadi dijaga persaudaraannya. Caranya memilih dengan hati nurani masing-masing, tetapi jangan dikeluarkan dari lisan dengan menjatuhkan orang lain. Jaga Kota Surabaya," tandasnya.