Eri Cahyadi Izinkan Bagi-bagi Takjil di Surabaya, Asal...
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, pembagian takjil saat bulan Ramadan 1443 Hijriah diperbolehkan. Namun, pemkot Surabaya melarang terjadinya kerumunan.
"Tidak ada yang melarang pembagian takjil," kata Eri, ketika berada di Pasar Turi Baru, Rabu, 30 Maret 2022.
Eri menambahkan, dalam surat edaran (SE) walikota tidak melarang pembagian takjil. Namun, dalam SE itu tertulis masyarakat dilarang membuat kerumunan saat melakukan kegiatan itu.
"Di surat edaran walikota itu bunyinya bahwa pembagian takjil, termasuk yang di masjid jangan sampai ada kerumunan," jelasnya.
Oleh karena itu, Eri menyarankan agar masyarakat menyalurkan takjil melalui masjid dan panti asuhan, agar takjil yang diberikan bisa bermanfaat dan tepat sasaran.
"Tadi saya bilang diutamakan ke masjid, panti asuhan, dengan harapan ketika diberikan itu lebih manfaat dan mengena," katanya.
Meski demikian, Eri menekankan, tidak melarang apabila ada masyarakat yang membagikan takjil di jalan raya. Sebab, memberi makanan kepada orang berbuka puasa, memiliki barokah yang melimpah.
"Kalaupun ada (bagi takjil di jalan raya) ya kami tidak melarang. Tidak ada larangan. Karena takjil ini barokahnya banyak, siapa yang memberi makanan kepada orang yang berpuasa maka pahalanya sebesar orang yang berpuasa," kata Eri.
Sebelumnya, melalui Kasatpol PP, Eddy Christijanto mengatakan, pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui surat edaran melarang kegiatan bagi-bagi takjil di jalanan dan sahur on the road selama bulan Ramadan.
Eddy Christijanto berharap warga bersabar dan menyarankan bagi takjil dilakukan di panti asuhan, masjid, shelter atau tempat-tempat semacamnya.
"Kalau ingin sedekah saat puasa, takjil, dan sahur ya melalui panti asuhan atau tempat-tempat shelter/penampungan. Misal mau memberikan bantuan ke ojol ya diberikan ke shelter ojol, atau mau memberikan ke pengemudi ya di terminal," kata Eddy, Selasa, 29 Maret 2022.
Selain itu, kegiatan bagi takjil di jalanan juga akan mengganggu lalu lintas atau menimbulkan kerumunan di jalanan. Pihaknya pun akan menerjunkan personel untuk melakukan pengawasan.
"Ya kita lakukan pengawasan, baik dilakukan Satpol PP, BPBD, termasuk kecamatan," ucapnya.
Eddy menyadari kegiatan bagi takjil adalah hal yang baik. Tapi jika nantinya ditemukan warga yang tetap melakukan bagi-bagi takjil di jalanan, maka pihaknya pun akan membubarkannya.
"Kami akan arahkan. Arahannya ke sana (dibubarkan) tapi kami lebih humanis dan edukatif kepada warga. Karena niatnya baik, kami edukasi dengan cara yang baik agar bisa membantu pemkot dan masyarakat Surabaya," ujar dia.