Eri Cahyadi Imbau Sekolah Swasta Transparan Biaya Sebelum PPDB
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi meminta sekolah transparan dalam hal biaya sebelum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berlangsung. Hal ini dilakukan lantaran pihaknya masih menemukan wali murid yang kesulitan membayar biaya sekolah, khususnya di swasta.
Nantinya, mengenai biaya sekolah juga akan masuk dalam mekanisme PPDB tingkat SD-SMP swasta di Surabaya. Masing-masing sekolah wajib mencantumkan rincian biaya yang harus dikeluarkan wali murid.
"Mulai dari biaya SPP, uang gedung dan lainnya harus dimunculkan sejak awal," tegas Eri Cahyadi, Kamis 4 Januari 2024.
Menurutnya, hal ini bisa menjadi pertimbangan wali murid untuk memilih sekolah sesuai kemampuan financial. Semuanya harus tercantum ketika pendaftaran dibuka. "Jangan sampai nanti orang tua kaget daftar ke sekolah swasta A ternyata ada biaya formulir, bayar SPP mahal, uang gedung sekian. Jadi harus muncul sejak awal," ujar Walikota Surabaya.
Baginya biaya pendidikan menjadi salah satu pertimbangan bagi orang tua untuk memilih sekolah putra-putrinya. Sehingga, ia meminta biaya harus transparan sejak awal.
Jika ada siswa yang memang berasal dari keluarga tidak mampu, maka Pemkot Surabaya akan memberikan intervensi melalui Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA).
"Kalau tidak mampu ya, baru kita pakai BOPDA di sana (sekolah yang membutuhkan). Jadi ada keterbukaan," tambah Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya periode 2017-2018 ini.
Masalah kesulitan biaya sekolah sering ia dengar saat memulai tahun ajaran baru. Sehingga banyak wali murid yang ingin memasukkan anaknya ke sekolah negeri karena gratis.
Fenomena ini pun tak ayal membuat wali murid menghalalkan segala cara termasuk titip Kartu Keluarga (KK). Terkait hal tersebut, Eri Cahyadi berkomitmen untuk tidak ada lagi siswa yang titip KK agar bisa lolos dalam sistem zonasi. Ia meminta syarat PPDB diperketat kembali di Surabaya.
"Saya minta jangan ada lagi sekolah titip KK. Saya minta diperketat lagi syarat-syarat itu," tandas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya periode 2018-2020 ini.
Advertisement