Eri Cahyadi Garap 76 Tunggakan Hasil Pemeriksaan BPK Jatim
Pemerintah Kota Surabaya akan menindaklanjuti 76 rekomendasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur. Jumlah rekomendasi tersebut adalah tunggakan di masa lalu yang berasal dari laporan tahun 2004-2005.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya juga sudah
menyelesaikan 22 rekomendasi TLHP dari BPK Jawa Timur terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022. Ke-22 rekomendasi terhadap LKPD Surabaya tahun 2022 tersebut, meliputi 20 non-finansial dan 2 finansial
"Jadi kita ada 22 rekomendasi dari BPK, 20 non-finansial dan 2 finansial. Alhamdulillah sudah kita selesaikan semuanya. Karena itulah pada (acara) rekomitmen kita berikan," kata Eri Cahyadi, usai menghadiri acara Rekomitmen Penyelesaian TLHP BPK Jatim, Jumat, 16 Juni 2023.
Meski demikian, Eri Cahyadi mengungkapkan, ada 76 tunggakan laporan di masa lalu yang akan diselesaikan di Kota Surabaya.
"Jadi masih ada tunggakan sejumlah 76 Surabaya, itu yang dari tahun 2005-2004. Insyaallah sudah kita selesaikan juga didampingi dengan BPK. Semoga tahun ini selesai semua jadi 100 persen," ujar Eri Cahyadi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya periode 2018-2020 ini juga menjabarkan, bahwa rekomitmen ini adalah bagaimana komitmen yang sudah dilakukan pemerintah daerah untuk disampaikan kepada BPK. Juga, sebagai bentuk komitmen ulang bagi kepala daerah untuk menyelesaikan tunggakan masa lalu dari tahun-tahun sebelumnya.
"Contoh di Surabaya ada tunggakan pajak. Orangnya sudah tidak ada, meninggal, ganti orang di titik (lokasi) itu. Kan tidak mungkin, saya menagih ke mana. Seperti yang disampaikan tadi itu bisa dihapus. Nah, cara-cara penghapusan, tahapannya kita didampingi BPK," papar pejabat berusia 46 tahun ini.
Eri Cahyadi berharap, Kota Surabaya bersama seluruh daerah wilayah Jatim I, yakni Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Bangkalan, Pamekasan, Sampang dan Sumenep, bisa segera menyelesaikan semuanya.
"Karena kami kan satu kepala daerah semuanya. Tahun ini (Surabaya) Insyaallah selesai," imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Karyadi menegaskan, bahwa produk utama BPK adalah hasil pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ada rekomendasi yang harus diselesaikan. Hasil itu wajib. "Hasil rekomendasi itu wajib ditindaklanjuti oleh pejabat. Nah, ternyata memang di Jawa Timur ini semua sudah di atas target nasional 80 persen," ujarnya.
Meski demikian, Karyadi menyebut, jika hasil tindak lanjut terhadap rekomendasi yang memiliki nilai tinggi hanya administrasi. Karenanya, pihaknya menggelar re-komitmen sebagai bentuk komitmen ulang bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (PD) kepada masing-masing Kepala Daerah.
"Sehingga nanti bisa menyelesaikannya dengan cepat. Jadi bukan semata-mata yang lama-lama dibiarkan. Karena mungkin tidak up to date lagi, sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan yang sekarang," pungkasnya.