Era Digital, Universitas Negeri Jakarta Luncurkan Aplikasi PPID
Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin mengatakan keterbukaan informasi publik sangat penting oleh karena masyarakat dapat mengontrol setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh setiap badan publik.
Keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pelayanan publik juga merupakan hak yang sangat penting dan strategis bagi warga negara untuk menuju akses terhadap hak-hak lainnya, karena bagaimana mungkin akan mendapatkan hak dan pelayanan lainnya dengan baik jika informasi yang diperoleh mengenai hak-hak tersebut tidaklah didapatkan secara tepat dan benar.
Pandangan Rektor UNJ Komarudin ini disampaikan pada Workshop Tata Kelola Pejabat Pengelola Informasi Publik atau PPID UNJ di Aula Gedung UTC Kampus A UNJ, pada Sabtu, 18 Juni 2022.
Dalam Workshop dengan tema PPID UNJ sebagai Garda Terdepan Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi Publik tersebut juga ditandai dengan Launching Aplikasi PPID UNJ.
Menurut Komarudin, UNJ sebagai badan publik wajib melaksanakan amanat UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam rangka pelaksanaan pelayanan informasi publik tersebut, dibentuklah struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Fungsi PPID UNJ dilaksanakan oleh Kantor Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh Kantor Humas dan Informasi Publik sebagai PPID Pelaksana.
Rektor UNJ menyampaikan meski PPID UNJ baru berumur satu tahun, PPID UNJ bulan November 2021 lalu, sudah mendapat penghargaan predikat “Menuju Informatif” atau meraih skor rentang 80 – 89. Dan tahun ini akan ada lagi monitoring serta evaluasi keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Publik Republik Indonesia. "Dengan kerja yang baik kami berharap mendapat predikat “Informatif” atau meraih skor rentang 90 – 100," ujarnya.
Guru Besar UNJ berharap dengan adanya PPID UNJ ini dapat menjadi garda terdepan peningkatan kualitas pelayanan informasi publik.
Sementara itu Totok Bintoro selaku Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama UNJ sekaligus menjabat Kepala PPID UNJ mengatakan bahwa komitmen pemberian pelayanan informasi publik oleh UNJ ini dapat diakses melalui website www.ppid.unj.ac.id.
"Sekarang sudah bisa diakses aplikasi PPID UNJ berbasis Android. Nantinya sivitas akademika UNJ serta masyarakat umum dapat mengakses segala informasi publik yang ada melalui smartphone-nya", ujar Totok Bintoro.
Kepala Divisi Peliputan dan Pemberitaan KIP UNJ, Syaifudin menjelaskan bahwa aplikasi android PPID UNJ berbentuk web view dengan tampilan dalam saku aplikasi Android. "Saat ini aplikasi PPID UNJ sedang di tahap review dari Google console, dan beberapa hari ke depan bisa diunduh di Playstore," ujar Syaifudin.
Dalam website PPID terdapat tiga menu wajib, dan ditambah quick access untuk menuju ke berbagai laman. Tiga menu wajib berisikan misalnya ketua PPID pelaksana pada Wakil Rektor IV, dan di sana bisa melihat langsung tupoksinya, pesan Syaifudin.