Epy Kusnandar 'Preman Pensiun' Bebas Rehabilitasi Narkoba
Aktor Epy Kusnandar sudah bisa menghirup udara bebas setelah sempat tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Istri Epy Kusnandar, Karina Ranau, mengatakan, suaminya sudah selesai menjalani rehabilitasi sejak 17 Agustus 2024.
"Alhamdulillah (sudah selesai rehab). Agustus saat perayaan Indonesia merdeka (selesai rehab)," ujarnya.
Akan tetapi, Karina Ranau tidak menjelaskan detail keadaan suaminya. Bahkan, saat ditanya apakah sang suami akan kembali aktif syuting, Karina Ranau hanya meminta didoakan.
"Alhamdullilah mohon doanya," ucapnya.
Sebelumnya, bintang sinetron Preman Pensiun menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta, sejak pertengahan Mei lalu. Epy Kusnandar direkomendasikan untuk rehabilitasi karena mengalami depresi akibat kasus narkoba yang menjeratnya.
Empat bulan setelah ditangkap, ternyata Kang Mus, perannya di Preman Pensiun itu, telah menghirup udara bebas. Ia hanya menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.
Epy Kusnandar disangkakan dengan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika tentang Penyalah Guna Narkotika golonghan I bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal empat tahun.
Epy ditangkap di warung makannya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, 9 Mei 2024 malam. Tes urine pria berusia 60 tahun itu positif narkoba. Aktor kelahiran 1 Mei 1964 ini ditangkap bersama rekannya, aktor Yogi Gamblez.