Eni Saragih Ungkap Peran Penting Novanto di Kasus PLTU Riau-1
Tersangka suap proyek PLTU Riau-1 yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Saragih kembali dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan terhadap terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta ini, Eni mulai mengungkap peran Bekas Ketua Umum DPP Golkar, Setya Novanto dalam kasus korupsi fee proyek PLTU Riau-1.
Eni mengungkapkan, Novantolah yang pertama kali memperkenalkan dirinya dengan pemegang saham Blackgold Naturan Resources Ltd, Budistrisno Kotjo.
"Saya dikenalkan dengan pak Kotjo, saya diminta bantu pak Kotjo. Urusan proyek saya diminta bantuan untuk mengawal proyek yang beliau kerjakan. Pada waktu itu tidak disebut spesifik proyek ini," kata Eni di ruang sidang tipikor, Kamis 11 Oktober 2018.
Perkenalan dengan Kotjo ini dimulai ketika Eni belum menjadi wakil ketua dan masih menjadi anggota Komisi VII yang kebetulan memang berimtra dengan PT PLN.
Pertemuan pertama dengan Kotjo digelar dalam sebuah makan siang di Hotel Fairmont Jakarta yang kala itu pertemuan diatur oleh putra Novanto, Rheza Herwindo.
Saat pertemuan pertama, Novanto sebenarnya masih dalam kasus "Papa Minta Saham", sehingga pertemuan pertama hanya sekedar saling kenal.
Lantas beberapa waktu kemudian ketika Novanto kembali menjadi ketua DPR setelah kasus "Papa Minta Saham" usai, Eni lantas dipanggil Novanto.
"Saya dipanggil lagi pak Nov di ruang kerja DPR. Saat itu disampaikan ke saya, kami dapat 1,5 juta dolar AS sama saham. Saya enggak kepikir apa itu untuk menyemangati saya," ujarnya.
Dalam persidangan ini, Eni mengaku hanya sebagai petugas partai karena dia merasa uang yang dia dapat merupakan fee saham dari proyek Novanto dan Kotjo.
"Saya inikan petugas partai, apapun yang diperintahkan pimpinan saya kerjakan," ujarnya.
Sekadar diketahui, dalam perkara kali ini Kotjo didakwa menyuap Eni Saragih dan Idrus Marham yang saat itu Plt Ketua Umum Golkar senilai Rp4,75 miliar.
Suap diberikan agar Eni dan Idrus Marham bisa membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1.
Sementara itu dalam pemeriksaan di KPK pada 27 Agustus 2018, Novanto mengaku tidak mengetahui suap PLTU Riau-1 ini.
"Saya tidak tahu menahu, kan saya sudah masuk (tahanan)," ujarnya kala itu. (man)