Enam Teroris Tuban Dapat Perintah Tembak Polisi
Sebanyak enam terduga teroris yang ditembak mati, setelah aksi penembakan ke pos polisi di Jalan Raya Tuban-Semarang, ternyata mendapatkan perintah dari pimpinan kelompok untuk menyerang polisi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Senin (10/4) mengatakan, enam orang itu terindikasi anggota jaringan Jamaah Asharut Daulah (JAD).Selain peluru aktif dan lima bilah pisau, polisi juga menemukan enam pistol rakitan yang diduga digunakan untuk melakukan serangan.
"Mereka terindikasi dari jaringan JAD yang tengah mendapat semacam instruksi untuk menyerang petugas (polisi), umumnya yang berada di pos polisi," ujarnya.
Karenanya Boy Rafli mengimbau supaya seluruh anggota kepolisian meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan serangan kelompok teroris.
"Karena instruksi penyerangan itu sudah terdeteksi, kami minta anggota polisi khususnya yang bertugas di ruang publik untuk lebih waspada," katanya. Sementara itu dari enam jenazah terduga teroris yang sekarang ada di RS Bhayangkara, Surabaya, baru empat yang teridentifikasi. Dua lagi masih dalam proses pencarian data pembanding dari masyarakat atau pihak keluarga.
Menurut keterangan Irjen Boy Rafli Amar Kepala Divisi Humas Polri, empat orang yang teridentifikasi masing-masing atas nama Adi Handoko, Satria Aditama, Yudhistira Rostriprayogi, dan Endar Prasetyo.
Sekadar diketahui, aksi penembakan kepada polisi di Jalan Raya Tuban-Semarang, Jawa Timur, terjadi Sabtu (8/4/2017) sekitar jam 10.00 WIB.
Aiptu Yudi dan Aiptu Tatang yang sedang berjaga di pos polisi, curiga dan mendatangi mobil terduga teroris. Tapi, mereka malah ditembak pelaku.
Petugas gabungan dari Polres Tuban, Brimob dan TNI lalu melakukan pengejaran, kemudian menembak mati enam orang.
Sementara itu, satu orang lagi yang ditangkap di sekitar tempat kejadian, dinyatakan tidak terlibat, sesudah diperiksa intensif oleh aparat kepolisian. (Wah)
Iklan