Satpol PP Menangkap Enam Pekerja Seks yang Beroperasi di Warung
Enam orang pekerja seks berhasil digaruk dan diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamongan, Rabu petang 9 Januari 2019.
"Dari operasi kemarin sore, berhasil mengamankan enam orang pekerja seks di dua lokasi berbeda yaitu di Desa Lohgung dan wilayah Cakaran Desa Sidomukti," kata Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian, Satpol PP, Bambang Yustiono kepada ngopibareng.id, Kamis 10 Januari 2019.
Operasi dilakukan atas laporan warga yang resah dengan keberadaan warung makan di lokasi tersebut yang digunakan sebagai tempat asusila. Atas laporan tersebut, Satpol PP kemudian melakukan penyelidikan dan setelah mendapatkan bukti adanya praktik prostitusi petugas melakukan penggerebekan.
Keenam PSK yang diamankan tersebut yaitu Puji Lestari, 31 tahun dan Ernawati, 30 tahun asal Bojonegoro. Marlik,47 tahun, Erna 41 tahun dan Nanik,44 tahun asal Tuban serta Ningsih, 28 tahun asal Lamongan.
"Dari enam orang tersebut empat orang diamankan di Desa Lohgung dan dua di Wilayah Cakaran Desa Sidomukti, " papar Bambang Yustiono.
Penggerebekan warung tersebut sudah kedua kalinya. Tahun sebelumnya juga dilakukan operasi yang sama. Untuk tarif kencan yang ditetapkan PSK tersebut antara Rp120 ribu hingga Rp150 ribu. Tarif tersebut sudah termasuk sewa kamar
"Siang ini keenam PSK tersebut akan kami bawa ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan," kata Bambang Yustiono. (tok)
Advertisement