PBNU Rekomendasikan Presiden dan Wapres Kembali Dipilih MPR
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo bersama jajaran pimpinan MPR, melakukan kunjungan ke kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta, Rabu 27 November 2019. Mereka diterima langsung Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj.
Bertemu dengan jajaran pimpinan MPR, merupakan kesempatan penting dalam membahasan persoalan bernegara. Kiai Said Aqil Siroj menyampaikan enam hal penting aspirasi, terkait berjalannya demokrasi di Indonesia.
Berikut di antara poin-poin penting aspirasi Nahdlatul Ulama kepada MPR.
Pertama, PBNU mengusulkan agar pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan oleh MPR dan tidak melalui pemilihan secara langsung oleh rakyat. Usulan itu disebutnya berdasarkan keputusan Munas NU pada 2012 di Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat.
"Pemilihan presiden dan wakil presiden (melalui MPR) lebih tinggi kemaslahatannya ketimbang langsung karena (kalau langsung) lebih banyak madlaratnya. Itu adalah hasil Munas NU di Pesantren Kempek, di Cirebon pada Tahun 2012," kata Kiai Said Aqil Siro.
Kedua, PBNU mengusulkan agar kembali mengkaji persoalan keadilan dan pemerataan ekonomi, terutama yang termaktub dalam pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 agar tujuan berbangsa dan bernegara lebih memberikan rasa keadilan yang besar kepada rakyat Indonesia.
Ketiga, PBNU mengusulkan agar menghidupkan kembali utusan golongan. Pasalnya, demokrasi hari ini dinilai terjebak pada demokrasi angka-angka dan keterwakilan yang ada di parlemen, baik di DPR maupun DPD yang mewakili aspirasi kelompok-kelompok minoritas tergolong kecil.
"Sehingga perlu dipikirkan kembali adanya utusan golongan. Itu sikap daripada PBNU," kata Kiai Said Aqil Siroj.
Keempat, PBNU merasa penting menghadirkan kembali GBHN untuk lebih memberikan arah yang lebih jelas bagi pembangunan ekonomi Indonesia ke depan.
Kelima, PBNU mendorong agar MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara agar sistem ketatanegaraan Indonesia lebih tertata. Menurutnya, ketatanegaraan hari ini tidak ada yang tertinggi, sehingga terjadi kerancuan dalam ketatanegaraan.
Keenam, PBNU mendesak DPR agar segera mensahkan RUU KUHP yang kini tinggal diketuk palu di sidang paripurna.
"Jadi itu aspirasi yang kami tangkap dari PBNU dan meminta kami di MPR mapun DPR untuk memperjuangkannya, untuk sebesar-besarnya kemaslahatan umat atau kemasalatan rakyat," kata Kiai Said.
"Jadi pemikiran-pemikiran usulan ini kami catat dengan baik sebagai masukan yang harus kami bicarakan dan kami dalami di MPR. Kami memiliki waktu emas atau golden time, paling tidak 2, 3 tahun ke depan untuk segera kita putuskan perlunya amandemen terbatas atau tidak," tutur Kiai Said Aqil Siroj.
Sementara itu, sebelumnya terdapat sejumlah poin penting Bambang Soesatyo kepada jajaran PBNU.
"Kami menyampaikan beberapa hal tentang adanya rekomendasi amandemen terbatas dan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), dan kemudian berbagai aspirasi yang tengah berkembang di masyarakat. Kami juga hari ini mendapatkan masukan dari PBNU," kata Bamsoet seusai mengadakan pertemuan tertutup dengan PBNU.
Advertisement