Enam Pasangan Mesum Diciduk dari Kamar Hotel Melati di Tuban
Petugas gabungan dari Satpol PP, Polres, Kodim 0811 dan DLH Perhubungan Kabupaten Tuban kembali melakukan razia dengan sasaran sejumlah kamar hotel di Tuban, Sabtu, 23 Juli 2022 malam.
Razia itu digelar dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Alhasil dari penyisiran sejumlah kamar hotel, petugas gabungan mendapati ada enam pasangan yang sedang berada di kamar Hotel Asri Tuban.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ke enam pasangan dari kamar yang berbeda-beda itu tidak bisa menunjukkan surat nikah sebagai bukti pasangan suami istri yang sah.
"Iya benar, kegiatan patroli gabungan malam ini kita mendapati ada enam pasangan bukan suami istri. Semuanya dari kamar Hotel Tuban Asri," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi.
Lebih lanjut, enam pasangan bukan suami istri tersebut yaitu: A, laki-laki, 36 tahun, warga Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro dengan DH, perempuan, 36 tahun warga Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
S, laki-laki, 43 tahun warga Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban dengan WL, perempuan, 41 tahun warga Kebomas, Kabupaten Gresik. P, laki-laki 36 tahun, warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban dengan D, perempuan, 47 tahun, warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
MI, laki-laki, 41 tahun warga Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro dengan U, perempuan, 38 tahun warga Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. FY, laki-laki, 64 tahun warga Kabupaten Jember dengan S, perempuan, 36 warga Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Kemudian DP, laki-laki, 29 tahun warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban dengan P, perempuan, 40 tahun warga Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Ke enam pasangan bukan suami istri tersebut diberikan surat panggilan ke Kantor Satpol PP pada Senin 25 Juli 2022 untuk mendapatkan pembinaan dari Kepala Bidang PPUD dan PPNS.
"Selain keenam pasangan bukan suami istri tersebut, pemilik Hotel Tuban Asri juga diberi surat panggilan ke Kantor Satpol PP," pungkas Gunadi.