Enam Oknum Pesilat Jadi Tersangka Pengeroyokan di Tuban
Enam oknum pesilat yang terlibat dalam aksi pengeroyokan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku menganiaya salah satu pengendara motor di Jalan Raya Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Keenam oknum pesilat tersebut berinisial AD, MA, MZ, R, E, dan ATA. Mereka berasal dari Kecamatan Parengan, Soko, dan Rengel.
Kapolres Tuban, AKBP Suryono mengatakan, aksi pengeroyokan berlangsung Minggu, 21 Januari 2024. Ada 13 orang yang diamankan oleh Satreskrim Polres Tuban. Hanya enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu pelaku masih di bawah umur.
"Kita amankan 13 orang. Dari 13 orang itu kita menetapkan enam orang tersangka," terang AKBP Suryono saat konferensi pers, Selasa 23 Januari 2024.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, kronologi pengeroyokan itu berawal ketika rombongan motor tersebut pulang dari wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban untuk menghadiri acara pengajian.
Saat melintas di Jalan Raya Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, rombongan motor tersebut berpapasan dengan korban M, 19 tahun, warga Kecamatan Parengan. Ia berboncengan dengan N, 18 tahun, asal Kabupaten Rembang.
Diduga saat berpapasan, korban tidak minggir seperti keinginan pelaku, sehingga mereka jadi sasaran amuk rombongan tersebut. Korban dipukuli, ditendang, dan diinjak-injak hingga tersungkur.
"Akibatnya, korban mengalami beberapa luka lecet, memar di kepala, leher, punggung dan kakinya. Saat ini sudah kita minta visum," imbuh Kapolres di dampingi Kasatreskrim Polres Tuban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku telah ditahan di tahanan Polres Tuban dengan pasal yang dikenakan 170 Ayat 2 Huruf 2 KUHP dan Subsider pasal 170 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun di penjara.
Adapun untuk pelaku yang masih di bawah umur, proses hukumnya sesuai dengan yang berlaku.
"Dimana kalau ancaman hukumannya di bawah tujuh tahun penyidik wajib hukumnya melakukan diversi. Nanti akan dikoordinasikan dengan Kejaksaan dan Pengadilan," pungkas Kapolres.
Video pengeroyokan brutal yang dilakukan oleh rombongan oknum pesilat itu viral di media sosial. Kejadian pengeroyokan itu, baru berakhir setelah ada mobil polisi yang berusaha membubarkan kerumunan.
Advertisement