Enam Komodo yang Gagal Diselundupkan Sudah Berada di Riung
Enam komodo (Veranus Komodoensis) yang hendak diselundupkan lalu digagalkan oleh Polda Jawa Timur, sudah berada di Riung, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.
"Enam komodonya sudah tiba pada Minggu 14 Juli, setelah tiba di Labuan Bajo pada Sabtu 13 Juli," kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT Timbul Batubara seperti dikutip Kantor Antara News, Senin, 15 Juli 2019.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan kelanjutan pengiriman enam komodo yang merupakan hasil pengungkapan kasus perdagangan satwa ilegal di Provinsi Jawa Timur.
Timbul mengaku bahwa saat ini sedang berada di Riung, setelah pada Sabtu 13 Juli menjemput komodo tersebut di Bandara Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Timbul mengatakan saat tiba di Riung pada Minggu 14 Juli, langsung disambut dengan tarian dan upacara adat.
"Kemarin tiba, langsung disambut dengan tarian dan upacara adat, dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngada, Sekda Ngada Theodosius Yosefus Nono, dan Camat Riung Alfian, serta masyarakat setempat," tutur dia.
Timbul menambahkan bahwa saat tiba di Riung, enam komodo itu langsung diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan setempat untuk memastikan kondisi hewan purba itu sehat. Usai diperiksa, enam hewan itu langsung dilepas terlebih dahulu di lokasi penangkaran sebelum dilepasliarkan di alam bebas.
"Senin 15 Juli ini rencana untuk dilepasliarkan di Pulau Ontoloe. Pulau khusus yang kami pilih untuk perkembangbiakan komodo," tambah dia.
Pulau Ontoloe adalah salah satu pulau yang masuk dalam kawasan 17 pulau Riung Kabupaten Ngada yang merupakan kawasan konservasi yang dilindungi oleh UU.
Advertisement