Enam Kasus yang Berpotensi Melakukan Serangan Balik ke Novel
Setidaknya ada enam kasus yang berpotensi melakukan serangan balik terhadap Novel Baswedan hingga dia akhirnya disiram air keras. Enam kasus tersebut antara lain kasus korupsi KTP Elektronik, korupsi yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, korupsiĀ Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung, korupsi Bupati Buol, korupsi Wisma Atlet, dan satu lagi kasus sarang burung walet di Bengkulu yang pernah ditangani oleh Novel Baswedan saat masih menjadi anggota Polri.
Dalam pemaparannya, Tim Pakar atas kasus Novel Baswedan menyebut jika jumlah ini adalah setidaknya, karena bisa jadi ada banyak lagi kasus yang harus menjadi perhatian yang berpotensi melakukan serangan balik terhadap Novel Baswedan.
"Enam kasus tersebut, saya sebut setidaknya. Karena bisa jadi ada kasus-kasus lainnya yang berpotensi melakukan serangan balik. Karena keterbatasan waktu bekerja, sehingga kami baru bisa menyebut enam kasus tersebut," kata Nur Kholis salah satu anggota Tim Pakar.
Tim pakar juga menyebut, enam kasus tersebut berpotensi melakukan serangan balik, karena Novel dianggap melakukan exesive use of power atau menggunakan kekuasaan yang berlebihan dalam menangani kasus.
Namun sayangnya, Tim Pakar enggan menjelaskan exesive use of power yang seperti apa yang digunakan Novel Baswedan dalam menangani kasus-kasus tersebut. "Saya kira kami tak bisa menjelaskan exesive use of power seperti apa yang dilakukan oleh Novel," kata Nur Kholish.
Advertisement