Enam Kapal Ikan Berbendera Asing Ditangkap Tim KKP
Enam kapal berbendera asing ditangkap tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Enam kapal itu diduga menangkap ikan di perairan Indonesia.
Dari enam kapal itu, lima di antaranya berbendera Filipina dan satu kapal ikan berbendera Vietnam. Enam kapal ditangkap Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan Orca 01 di Laut Sulawesi dan KPOrca 03 di Laut Natuna Utara. "Ini komitmen kami pengawasan di laut tidak akan pernah kosong", ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, dikutip laman kkp, pada 7 April 2023.
Menurut Adin, operasi pengawasan yang dilakukan KP. Orca 01 dengan Nakhoda Kapten Priyo Kurniawan, berhasil melumpuhkan lima kapal ikan berbendera Filipina yang terdiri dari FB. LB LIAM GIL-2, FV. REAN-02, FB. ZIAN 01, FB. LB NOVIRO 08 dan FB. MISHRAY. Kelima kapal ditangkap di WPP-NRI 716 Laut Sulawesi dengan titik koordinat yang berbeda-beda.
Sedangkan operasi KP. Orca 03 dengan Nakhoda Kapten Mohammad Ma'ruf, berhasil mengamankan satu kapal ikan berbendera Vietnam bernama TG 9817 TS di WPP 711 Laut Natuna Utara pada titik koordinat 02°53.132' LU - 104° 52.883' BT. "Untuk kapal berbendera Vietnam, barang bukti berupa kapal, alat tangkap pair trawl, dan sejumlah ikan telah diamankan di Satuan Pengawasan SDKP Anambas", kata Adin.
Pada penangkapan lima kapal ikan berbendera Filipina, modus operandi yang dilakukan para pelaku tergolong baru. Dua kapal bernama FV. REAN-02 (15 GT) dan FB. ZIAN 01 (20 GT) diduga merupakan kapal dengan jenis “pump boat” yang dialih fungsikan sebagai kapal lampu (light boat). Kedua kapal diduga merupakan kapal dari satu pemilik yang sama.
“Jadi mereka merubah kapal pump boat yang seharusnya adalah kapal penangkap ikan menjadi kapal lampu, yang merupakan kapal bantu”, terang Adin.
Adin melanjutkan bahwa total terdapat 13 awak kapal berkebangsaan Filipina berikut sejumlah barang bukti. Seperti ikan hasil tangkapan sebanyak 500 kg. DI antaranya ikan tongkol, cakalang hingga cumi. Kelima kapal dikawal menuju Pangkalan PSDKP Bitung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dengan ditangkapnya enam kapal, KKP kini telah menangkap sebanyak 33 kapal ikan ilegal di tahun 2023. Kapal yang ditangkap terdiri dari 25 kapal ikan Indonesia yang tidak taat aturan dan 8 kapal ikan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia (2 kapal berbendera Malaysia, 1 kapal berbendera Vietnam, dan 5 kapal berbendera Filipina).