Enam Fakta Zikria Dzatil, Netizen Penghina Risma
Publik dihebohkan atas penghina Walikota Surabaya Tri Rismaharini di Facebook atas nama Zikria Dzatil. Kini kasusnya memasuki titik terang. Permohonan penangguhannya disetujui penyidik dan berikut fakta tentangnya dilansir dari berbagai sumber.
Ibu rumah tangga Biasa
Zikria Dzatil merupakan seorang ibu rumah tangga berusia 43 tahun. Sehari-hari ia menjaga toko dan berjualan sembako, serta kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu, dirinya aktif mengikuti kegiatan pengajian di kampungnya secara rutin.
Memiliki Tiga Anak
Anak sulungnya berusia 21 tahun, perempuan, dan sudah bekerja. Setelah kasus ibunya menghina Risma mencuat, ia kerap menjadi korban perundungan di media sosial. Mulai dari diancam diculik, dijual sebagai perempuan pemuas nafsu, hingga akan diperkosa ramai-ramai. Anak keduanya laki-laki juga kerap dirundung. Dan yang bungsu, belum genap dua tahun sering menangis karena tidak bisa bertemu ibunya. Selama Zikria dipenjara, putri yang nomor tiga ini terpaksa mengonsumsi susu formula.
Menghina Risma karena Sakit Hati
Zikria Dzatil tersulut emosinya ketika warganet merundung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menangani banjir. Netizen beramai-ramai membandingkannya dengan cara penanganan Risma. Ketika ada momen Surabaya kebanjiran, Zikria mengekspresikan pendapatnya dengan menghina Risma, yang dianggapnya tidak becus mengatasi banjir.
Kerap Membagikan Foto di Facebook
Setelah mengunggah hinaanya kepada Risma dan menjadi viral, Facebook Zikria tiba-tiba menghilang. Sebelumnya, Facebook perempuan asli Bogor tersebut kerap dipenuhi foto-fotonya yang ia bagikan dimana pun dia berada.
Seperti saat ia liburan dengan keluarga, menghadiri wisuda anak perempuannya, hingga saat ia mengikuti pengajian.
Akan Segera Temui Risma
Tepat hari ini tanggal 17 Februari 2020, permohonan penangguhannya dikabulkan. Sebelumnya, Zikria harus menunggu 12 hari dengan was-was untuk menunggu keputusan penyidik akan permohonan penangguhan.
Setelah bebas, sebelumnya ia sudah berjanji akan menemui Risma secara langsung. Tujuannya untuk mengucapkan maaf dan terima kasih. Khususnya karena Risma sudah memaafkan dan mencabut laporannya
Kronologi Singkat Kasus Zikria Dzatil
16 Januari 2020 Zikria mengunggah postingan hinaan kepada Risma dua kali. Postingan pertama sekitar pukul 11.14 siang, ia membandingkan kinerja Risma dengan Anis Baswedan. Postingan kedua, pukul 18.59, ia memberi keterangan Risma kodok Betina.
21 Januari 2020 Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melaporkan Zikria Dzatil ke kepolisian Surabaya. Pelaporan ini diwakili oleh Ira Tursilowasti, Kabag hukum Pemkot Surabaya.
1 Februari 2020 Zikria ditangkap di rumahnya, Bogor.
3 Februari 2020 Zikria ditetapkan sebagai tersangka.
5 Februari Zikria 2020 mengirim surat ke Risma untuk permohonan maaf. Di hari yang sama, kuasa hukumnya mengajukan permohona pengalihan dan penangguhan penahanan.
7 Februari 2020 Risma mencabut laporannya pada tanggal 21 Januari 2020.
17 Februari 2020 permohonan penangguhan tahanan dikabulkan penyidik.
Advertisement