Enam Fakta Fuad Amin dan Kekayaan yang Tak Ada Habisnya
Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin meninggal dunia. Fuad Amin wafat di Rumah Sakit Graha Amerta, Surabaya, Senin, 16 September 2019 karena penyakit jantung. Kabar Fuad Amin tutup usia ini disampaikan oleh orang dekat Fuad Amin, Syafiudin Asmoro.
Fuad Amin Imron, adalah sebuah legenda. Sebagai tokoh Madura, perjalanan politiknya kerap menuai kontroversi. Fuad terlahir dari darah biru keturunan dari garis lelaki Ulama Besar Madura.
Meski sebagai keturunan pesantren, namun Fuad lebih memilih berkarier di dunia politik. Karier puncak Fuad adalah sebagai Bupati Bangkalan dua periode 2003-2013.
Ketika masa jabatannya usai, Fuad juga berhasil mengantarkan anaknya, Makmun Ibnu Fuad sebagai Bupati Bangkalan menggantikannya.
Usai tidak terpilih sebagai Bupati, Fuad lantas mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan terpilih sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan 2014-2019.
Sayangnya, karier cemerlangnya berakhir di penjara atas tuduhan korupsi dan pencucian uang. Fuad ditangkap di rumahnya atas dugaan menerima suap terkait jual beli gas alam.
Dalam persidangan terungkap kekayaan Fuad Amin yang dikumpulkan selama dia berkuasa. Fuad memiliki ratusan bidang tanah serta uang ratusan miliar rupiah. Dan berikut beberapa kekayaan Fuad Amin Imron:
1. Menerima Warisan Satu Lemari Uang dan Emas
Dilansir dari putusan Mahkamah Agung, Fuad mengaku bahwa pada tahun 1997 dirinya mendapatkan warisan dari ayahnya, KH Imron Amin berupa satu lemari uang. Selain itu dia juga mendapatkan emas batangan seberat 8 kg.
Tak hanya lemari uang dan emas, Fuad juga mengaku mendapatkan warisan mobil dan sapi yang jika ditaksir nilainya mencapai Rp12-14 miliar.
2. Mengelola Tempat Ziarah dan Makam
Sebagai cucu ulama besar, Fuad dipercaya mengelola sejumlah yayasan, masjid serta makam keramat di Bangkalan. Saat menjadi Bupati, dirinya bahkan menggelontorkan anggaran Rp36 miliar dari APBD untuk membangun makam keluarga besarnya.
Dari pengelolaan makam ini, uang yang mengalir mencapai Rp30 juta perbulan dari parkir, kemudian toilet umum Rp130 juga dan sumbangan masjid yang mencapai Rp300 juta perbulan.
3. Mengutip 10 Persen Anggaran APBD
Selama menjadi Bupati, Fuad diduga mengutip 10 persen dari setiap anggaran SKPD sehingga dia mampu mengumpulkan kekayaan lebih dari Rp300 miliar. Uang itu lantas dibelikan tanah, rumah, properti dan kendaraan.
Di setiap rumah yang dia miliki, Fuad memiliki berangkas yang di dalamnya berisi uang miliaran rupiah. "Orang desa tidak mau bertransaksi melalui bank. Uangnya harus dipikul sendiri," kata Fuad dalam persidangan korupsi.
4. Bangun Hotel Dengan Uang Cash
Fuad pernah membeli sebuah properti di Bali yang akan dia bangun hotel dengan uang cash sebesar Rp13 miliar.
5. Memiliki Puluhan Rekening
Selain uang menyimpan dalam bentuk cash. Fuad juga membuka banyak rekening atasnama saudara serta bawahannya.
6. Uang Ratusan Miliar Disita Negara
Saat tersandung korupsi, Fuad mengaku bahwa uang yang disita KPK mencapai Rp160 miliar. Sedangkan uang yang disita dari rekening banknya mencapai Rp214 miliar.
Dan berikut ratusan harta Fuad yang dirampas untuk negara sebagaimana dikutip dari putusan MA setelah kasus korupsi yang menjeratnya:
Tanah dan Peralatan Elektronik:
1. Sebidang tanah dengan luas tanah 11.755 m2 yang terletak di Kelurahan Mlajah, Selain itu, turut disita juga hasil yang didapat dari operasional sewa Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
2. Sebidang tanah dan bangunan seluas 930 m2 di Desa Pemecutan Klod Kecamatan Denpasar Barat.
3. Sebanyak 41 unit Air Conditioner ukuran 1⁄2 PK.
4. Sebanyak 37 televisi.
5. Sebanyak 40 unit televisi.
6. Satu unit LCD.
7. Sebanyak 40 unit springbed ukuran double bed.
8. Sebanyak 39 unit big land.
9. Satu unit tempat tidur kayu ukuran double bed berwarna coklat tua.
10. Sebanyak 4 tandon kapasitas 1.500 liter berwarna chrom dalam kondisi berfungsi baik.
11. Satu unit pemanas Air (Water Heater) dalam kondisi berfungsi dengan baik;
12. Satu unit printer.
13. Satu filling cabinet.
14. Satu set CCTV.
15. Tanah dan bangunan yang terletak di Kompleks Perumahan Graha Famili Kelurahan Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Kota Surabaya.
16. Tanah dan bangunan di Jalan Wiyung Permai Barat IV, Blok A-II / 57.
17. Tanah dan bangunan di Kelurahan Sambikerep, Kecamatan Lakarsantri Blok B-2
18. Tanah di Kecamatan Mulyorejo, Kelurahan Manyar-Sabrangan, Kota Surabaya.
19. Tanah dan bangunan di Kelurahan Demangan Kecamatan Bangkalan Madura.
20. Sebidang tanah di Perumahan Casa Grande Kav. 354 Kelurahan Maguwoharjo Kecamatan Depok Kabupaten Sleman, Yogyakarta
21. Sebidang tanah dengan luas tanah 10.165 m2 di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan
22. Tanah dan bangunan pada Kav. AAL-078, Cluster Villa Bukit Indah, Kabupaten Bangkalan
23. Sebidang tanah dan bangunan dengan luas tanah 2345 m2 di Jalan Cipinang Cempedak II Nomor 25A RT 011/06, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
24. Sebidang tanah dengan luas tanah 3.582 m2 di Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
25. Sebidang tanah dengan luas tanah 1.038 m2 yang terletak di Desa Petapan, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
26. Sebidang tanah dengan luas tanah 18.466 m2 yang terletak di Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan.
27. Sebidang tanah dan bangunan dengan luas tanah 68 m2 di Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
28. Sebidang tanah dan bangunan dengan luas tanah 794 m2 di Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jaksel.
29. Sebidang tanah dengan luas tanah 201 m2 yang terletak di Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara.
30. Sebidang tanah dengan luas tanah 112 m2 di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jaktim.
31. Sebidang tanah dengan luas tanah 49 m2 di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jaktim.
32. Sebidang tanah dengan luas tanah 115 m2 di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jaktim.
33. Sebidang tanah dengan luas tanah 177 m2 yang terletak di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat
Jati, Jaktim.
34. Sebidang tanah dengan luas tanah 400 m2 yang terletak di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati.
35. Sebidang tanah dengan luas tanah 1216 m2 yang terletak di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati.
36. Sebidang tanah dengan luas tanah 1249 m2 yang terletak di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati.
37. Sebidang tanah dengan luas tanah 19 m2 yang terletak di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati.
38. Sebidang tanah dengan luas tanah 983 m2 yang terletak di Keluarahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati.
39. Sebidang tanah dengan luas tanah 288 m2 beserta bangunan yang berdiri di atasnya yang terletak di Desa / Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
40. Sebidang tanah dengan luas tanah 286 m2 beserta bangunan yang berdiri di atasnya yang terletak di Desa / Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
39. Sebidang tanah dengan luas tanah 947 m2 yang terletak di Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Bangkalan.
41. Satu unit bangunan Rumah berikut tanahnya yang terletak di Komplek Perumahan Graha Famili Tipe Akasia Kav.W-007 Kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung Kota Surabaya.
42. Sebidang tanah dengan luas tanah 5702 m2 yang terletak di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
43. Sebidang tanah dengan luas tanah 503 m2 yang terletak di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten
Bangkalan.
44. Sebidang tanah dengan luas tanah 1738 m2 yang terletak di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
45. Sebidang tanah dengan luas tanah 2764 m2 yang terletak di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
46. Sebidang tanah dengan luas tanah 2693 m2 yang terletak di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
47. Sebidang tanah dengan luas tanah 2614 m2 yang terletak di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
48. Sebidang tanah dengan luas tanah 1259 m2 yang terletak di Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
49. Sebidang tanah dengan luas tanah 3010 m2 yang terletak di Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalann.
50. Sebidang tanah dengan luas tanah 5333 m2 yang terletak di Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
51. Sebidang tanah dengan luas tanah 2269 m2 yang terletak di Desa Ba'Engas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
52. Sebidang tanah dengan luas tanah 2978m2 yang terletak di Desa Ba'Engas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
53. Sebidang tanah dengan luas tanah 2095 m2 yang terletak di Desa Ba'Engas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
54. Sebidang tanah dengan luas tanah 1539 m2 yang terletak di Desa Ba'Engas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
55. Sebidang tanah dengan luas tanah 3245 m2 yang terletak di Desa Ba'Engas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
56. Sebidang tanah dengan luas tanah 1663 m2 yang terletak di Desa Petapan, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
57. Sebidang tanah dengan luas tanah 1725 m2 yang terletak di Desa Petapan, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
58. Sebidang tanah dengan luas tanah 15.740 m2 yang terletak di Desa Mlajah, Kecamatan
Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
59. Sebidang tanah dengan luas tanah 10.000 m2 yang terletak di Desa Mlajah, Kecamatan
Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
60. Sebidang tanah dengan luas tanah 190 m2 yang terletak di Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan,
Kabupaten Bangkalan.
61. Sebidang tanah dengan luas tanah 664 m2 yang terletak di Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan,
Kabupaten Bangkalan.
62. Sebidang tanah dengan luas tanah 2472 m2 yang terletak di Desa/Kelurahan Pangpong, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
63. Sebidang tanah dengan luas tanah 1875 m2 yang terletak di Desa/Kelurahan Petapan, Kecamatan Labang, Bangkalan.
64. Sebidang tanah dengan luas tanah 8.480 m2 yang terletak di Desa Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
65. Sebidang tanah dengan luas tanah 1566 m2 yang terletak di Desa Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
66. Sebidang tanah dengan luas tanah748 m2 yang terletak di Desa Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
67. Sebidang tanah dengan luas tanah 7251 m2 yang terletak di Desa/Kelurahan Petapan,
Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
68. Sebidang tanah dengan luas tanah 1704 m2 yang terletak di Desa / Kelurahan Petapan, Kecamatan
Labang, Kabupaten Bangkalan.
69. Sebidang tanah dengan luas tanah 3057 m2 yang terletak di Desa / Kelurahan Petapan, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
70. Sebidang tanah dengan luas tanah 739 m2 yang terletak di Desa / Kelurahan Petapan, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
71. Sebidang tanah dengan luas tanah 3764 m2 yang terletak di Desa/Kelurahan Petapan,
Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
72. Sebidang tanah dengan luas tanah 1652 m2 yang terletak di Desa / Kelurahan Petapan,
Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
73. Sebidang tanah dengan luas tanah 6059 m2 yang terletak di Desa / Kelurahan Petapan,
Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan
74. Sebidang tanah dengan luas tanah 46 m2 di Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh
Pakis, Kota Surabaya
75. Sebidang tanah dengan luas tanah 399 m2 yang terletak di Perumahan Kubu Pratama Indah
Jalan Imam Bonjol Desa Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar.
76. Sebidang tanah dengan luas tanah 430 m2 yang terletak di Perumahan Kubu Pratama Indah Jalan Imam
Bonjol Desa Pemecutan Klod, Denpasar.
77. Sebidang tanah dengan luas tanah 56 m2 yang terletak di Kelurahan Dukuh Pakis Kecamatan Dukuh
Pakis, Kota Surabaya.
78. Sebidang tanah dengan luas tanah 5892 m2 beserta bangunan yang berdiri di atasnya yang terletak di Desa / Kelurahan Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
79. Sebidang tanah dengan luas tanah 14.170 m2 yang terletak di Kelurahan Mlajah,Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
80. Sebidang tanah dengan luas tanah 1.088 m2 yang terletak di Desa Sembilangan, Kecamatan Bangkalan.
81. Sebidang tanah dengan luas tanah 548 m2 yang terletak di Desa Mertajasah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
Properti:
82. Satu unit apartemen di Apartemen Sudirman Park, Tower Bougenville, lantai 32 Unit CC di Jalan KH Mas Mansyur, Jakpus.
83. Satu unit Apartemen Sudirman Park, Tower Amarilis Lantai 31, Nomor Unit CF di Jalan KH Mas Mansyur Kav. 35 Jakpus.
84. Satu unit bangunan Rumah Susun Sudirman Park Tower Bougenville Lantai 21 Unit BJ terletak di Jalan KH. Mas Mansyur Kav. 35 Jakpus.
85. Satu unit bangunan Apartemen/ Rumah Susun No.tower B, Lantai 03, No.Unit 01, yang terletak di Waterplace Residence, Pakuwon Indah Surabaya
86. Satu unit bangunan Apartemen/ Rumah Susun No.tower B, Lantai 03, No.Unit 07, yang terletak di Waterplace Residence, Pakuwon Indah Surabaya.
87. Satu unit bangunan Apartemen/ Rumah Susun No. Tower E, Lantai 12, No.Unit 02, yang terletak di Grande Waterplace Residence, Pakuwon Indah Surabaya.
88. Satu unit bangunan Rumah Susun Mediterania Garden Residences 2 Tower Gardena Lantai 03 Unit GA terletak di Jalan Tanjung Duren Raya, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat.
89. Satu unit bangunan Rumah Susun Mediterania Garden Residences 2 Jakarta Barat.
90. Satu unit bangunan Rumah Susun Mediterania Garden Residences 2 Tower Helliconia Lantai 31 Unit HM yang terletak di Jalan Tanjung Duren Raya, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat.
91. Satu unit bangunan Rumah Susun Mediterania Garden Residences 1 Tower Dahlia Lantai 17 Unit H/F yang terletak di Jalan Tanjung Duren.
92. Satu unit apartemen Tower Jasmine Lantai 21 Unit JE, Mediterania Garden Residences.
93. Satu unit Rumah Susun Condominium Regency Unit 1804, Surabaya.
94. Satu unit Rumah Susun / Apartemen Waterplace Residence di Jalan Pakuwon Indah Surabaya.
95. Satu unit Apartemen atau Rumah Susun di lantai 32 Blok Nomor BE Denpasar Residence, Kuningan City, Jaksel.
96. Satu unit Apartemen atau Rumah Susun Sahid Sudirman Residence, lantai 36, Unit Z, Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat
97. Dua unit Apartemen/Rumah Susun Ciputra World VIA dengan Nomor Unit 1203 dan 1205, Apartemen Ciputra World, Jaksel.
Kendaraan:
98. Satu unit mobil Toyota Alphard
99. Satu unit mobil Toyota Camry
100. Satu unit mobil Suzuki Swift
101. Satu unit mobil Toyota Kijang Innova berwarna abu-abu metalik
102. Satu unit motor Kawasaki Ninja.
103. Satu unit Honda Mobilio.
104. Satu unit mobil merk Honda ODYSSEY.
105. Satu unit Hyundai H1
106. Satu unit Touota Lancer.
107. Satu unit Alphard.
108. Satu unit Toyota Innova.
109. Satu Toyota Type Innova V XS43
110. Satu unit Honda Civic.
111. Satu unit Avanza Veloz.
112. Satu unit Toyota NAV1.
Surat Berharga:
113. Sebanyak 8,6 juta unit Reksa Dana.
114. Sebanyak 5 ribu unit Sukuk Negara Ritel Seri SR006.
Uang Tunai Yang Disita:
114. Uang cash Rp 4,2 miliar.
115. Uang cash Rp 1,8 miliar.
116. Uang casa Rp 819 juta.
116. Uang cash Rp 73 juta.
117. Uang cash Rp 1,6 miliar.
118. Uang cash Rp 1,3 miliar.
119. Uang cash Rp 2 miliar.
120. Uang cash Rp 2,2 miliar.
121. Uang cash Rp 65 miliar
122. Uang cahs Rp 10,1 miliar.
123. Uang cash Rp 4 miliar.
124. Uang cash Rp 20 miliar.
125. Uang cash Rp 5,9 miliar.
126. Uang Rp 7 miliar.
127. Uang Rp 1,1 miliar.
128. Uang Rp 15 miliar.
129. Uang Rp 3,4 miliar.
130. Uang Rp 843 juta.
131. Uang Rp 207 juta.
132. Uang Rp 5,1 miliar.
133. Uang 722 juta.
134. Uang Rp 2 miliar.
135. Uang Rp 4 miliar.
136. Uang Rp 3,5 miliar.
137. Uang Rp 3,1 miliar.
138. Uang Rp 42 miliar.
139. Uang Rp 5,9 miliar.
140. Uang Rp 184 juta.