Enam Bulan Jadi Member, Istri Ari Sigit Top Up Rp3 Miliar
Istri dari cucu Presiden Republik Indonesia ke-2 Ari Haryo Wibowo Hardjojudanto, Frederica Francisca Callebaut, mengakui dirinya memang merupakan member investasi bodong MeMiles. Hal itu ia sampaikan dalam pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin 27 Januari 2020.
Berdasarkan pantauan, wanita yang akrab disapa Rica itu datang didampingi kerabat dan kuasa hukumnya tiba di Mapolda Jatim pukul 09.25 WIB dan baru selesai pukul 14.20 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, ia dicecar 41 pertanyaan terkait keterlibatannya dalam MeMiles.
"Alhamdulillah, saya kan sebagai warga negara yang baik, jadi saya lapor (datangi pemeriksaan)," ungkap Rica usai pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengakui bahwa dirinya memang merupakan member sejak bulan Juli 2019. Namun, ia enggan menceritakan awal masuknya dia sebagai member.
"Mbak Rica member sudah sejak Juli 2019, dan dia sudah top up beberapa kali. Total top upnya kurang lebih Rp3 miliar," kata kuasa hukumnya, Gontor Tobing.
Saat disinggung terkait hubungan dengan MeMiles karena sang suami mendapat aliran dana. Namun, hal itu dengan tegas dibantah.
"Murni sebagai member. Mbak Rika duluan sebagai member, baru memperkenalkan sistem ini kepada suami Pak Ari. Kalau dalam kaitan itu nanti biar Mbak Rika bisa istirahat dulu ya. Mbak Rika di sini top up menyetor, Pak Ari juga ada menyetor juga. Nanti itu kita lain lagi," tegasnya.
Dari top up itu, Rica mendapat reward berupa dua mobil Toyota Alphard yang itu sudah diserahkan, Rabu 22 Januari 2020.
Nama Rica ini sebelumnya muncul dalam keterangan tersangka Kamal Terachand Mirchandani alis Sanjay yang merupakan bos PT Kam and Kam yang melakukan praktik investasi bodong melalui aplikasi MeMiles. Saat itu, tersangka menyebut ada keterlibatan Keluarga Cendana yang di antaranya Ari Sigit, Rica dan sang ibu Ilsye A Ratnawati.