Empat Titik Jalan di Kota Malang Ditutup, Ini Daftarnya
Jajaran Satlantas Polresta Malang Kota melakukan penyekatan di empat titik di dalam Kota Malang. Keempat titik tersebut yaitu Stasiun Kota Baru Malang, Jalan Agus Salim (sekitaran Alun-Alun Kota Malang), Jalan Besar Ijen dan juga sepanjang Jalan Soekarno Hatta.
Penyekatan atau penutupan dilakukan di empat titik tersebut adalah untuk mencegah terjadinya kerumunan di dalam Kota Malang. Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna mengatakan hal ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 lebih luas lagi. "Itu empat titik yang berpotensi ramai banget memang mobilitasnya," ujarnya pada Jumat 9 Juli 2021.
Yoppy mengatakan penutupan ini dilakukan bersifat kondisional dengan melihat situasi di keempat titik. Jika nanti memang ada potensi keramaian akan terjadi maka dilakukan penyekatan oleh aparat. "Sementara di Suhat, karena yang ramai di situ dan malam ini juga kami di Suhat lagi. Ini kami evaluasi yang ramai yang mana," katanya.
Yoppy melanjutkan sebelum melakukan penutupan timnya akan patroli terlebih dahulu untuk melihat kondisi di dalam Kota Malang. Jika ramai maka akan dilakukan penyekatan. "Jadi gini, sebelum kita menentukan titik itu, kami kan patroli dulu. Misalkan di Jalan Besar Ijen nih kemarin ramai, terus kami tutup. Sementara Ijen kami tutup, kami juga sambil patroli. Saat patroli kami melihat di sana juga ramai, besok kami tutup di situ," ujarnya.