Empat Tersangka Pimpinan dan Anggota DPRD Jatim Kasus Dana Hibah, Masih Misterius
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan ada empat tersangka baru dalam kasus korupsi dana hibah bersumber dari APBD Jawa Timur. Empat tersangka baru itu diketahui adalah Anggota DPRD Jatim. Namun, hingga kini masih menjadi misteri siapa-siapa yang terseret kasus ini.
"Dari anggota DPRD 4 orang (tersangka) kalau enggak salah," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Dari informasi awal yang diterima Ngopibareng.id, menyebut bahwa empat tersangka baru terdiri dari unsur pimpinan yakni Kusnadi selaku Ketua DPRD, kemudian tiga wakil ketua yakni Anwar Sadad, Anik Maslachah, dan Achmad Iskandar.
Namun, dari informasi terbaru, Anik Maslachah diketahui bersih dari status tersebut. Justru nama lain adalah anggota DPRD Jatim asal Dapil Madura, Mahfud yang diinformasikan masuk dalam daftar.
Namun, hingga kini nama-nama tersebut belum mendapat konfirmasi langsung dari KPK yang masih melakukan penyidikan. "Akan disampaikan pada saat kegiatan sudah selesai," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada Ngopibareng.id.
Di sisi lain, Ngopibareng.id mencoba mengonfirmasi sejumlah pihak dari sejumlah ketua partai di Jatim namun tidak ada satupun yang memberikan respon.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jatim, Andik Fajar Tjahjono mengaku, belum mendapat informasi terkait giat penggeledahan dan penetapan tersangka empat anggota dewan. "Mohon maaf saya belum dapat info," ucap Andik.
Dikabarkan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut jika KPK melakukan penggeledahan di rumah Anggota DPRD Jatim. Terdapat empat tersangka baru dalam kasus korupsi yang menyeret eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak. "Penggeledahan kan salah satu giat penyidikan untuk melengkapi alat bukti," kata Alex kepada wartawan, Rabu 10 Juli 2024. Penggeledahan tersebut dilakukan di sejumlah tempat di Jawa Timur, terutama Surabaya dan Madura, pada Rabu 10 Juli 2024.
Penetapan baru ini awal berkembang dari hasil pengungkapan korupsi dana hibah bersumber dana APBD Jatim yang menyeret mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak. Tak sendiri, ia ditangkap bersama dengan RS selaku staf ahli Sahat, AH selaku mantan Kades Jelgung, Sampang, dan IW alias Eeng selaku Korlap Pokmas.