Empat Tahun Perjuangan Tsania Marwa Demi Hak Asuh Anak
Tsania Marwa dan Atalarik Syah telah resmi bercerai sejak 15 Agustus 2017 lewat putusan Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Drama perpisahan mereka menyita perhatian banyak orang. Keduanya berebut hak asuh anak. Saat ini kedua anak mereka masih berada di bawah pengasuhan Atalarik Syah. Tak hanya masalah hak asuh anak saja, tapi pasangan ini juga meributkan masalah harta gono-gini.
Jika urusan harta gono-gini belum final, paling tidak Tsania Marwa bisa bernapas lega karena hak asuh anak yang diperjuangkan selama empat tahun akhirnya membuahkan hasil.
Tsania Marwa telah mendapatkan hak asuh Syarif dan Bira berdasarkan keputusan dari Pengadilan Agama Cibinong, pada Kamis 18 Februari 2021.
Rasa syukur atas putusan tersebut pun diungkapkan Tsania lewat unggahannya di Instagram, @tsaniamarwa54. “Masya Allah, tabarakallah. Alhamdulillah wa syukurilah. Terima kasih semua atas perhatiannya,” tulisanya dalam video dirinya bersama kedua buah hatinya.
Tsania Marwa mengaku, hanya meminta haknya sebagai ibu yang telah setahun terakhir tidak bertemu kedua buah hatinya. Tidak ada rasa menang berlebih dalam hatinya, karena tidak ada kata persaingan di antara orangtua.
“Insya Allah, saya akan selalu menghormati dan menjaga hak dari bapaknya anak-anak. Karena saya yakin, tidak ada laki-laki lain yang bisa menyayangi anak-anak saya lebih dari bapak kandungnya sendiri. Saya yakin itu,” kata perempuan 29 tahun itu.
Tsania Marwa berharap sang mantan suami bisa menghormati putusan pengadilan. “Doakan saya segera berkumpul dengan anak-anak ya dalam keadaan baik, damai, sehat wal afiat, dan penuh kebahagiaan. Amin ya Allah,” tutur artis kelahiran 5 April 1991 ini.
Dalam waktu 8 hari, Atalarik Syach selaku tergugat sudah harus menyerahkan kedua anaknya kepada sang mantan istri. Namun jika hal itu tak dipatuhi, maka akan dilakukan eksekusi atas kedua anak yang kini berada di bawah pengawasan aktor 47 tahun tersebut.
Pihak Atalarik Syah lantas memberikan tanggapan melalui kuasa hukumnya, Junaedi. "Prinsipnya saya sudah sampaikan ke Ketua Pengadilan, rencana eksekusi anak, hakim menyampaikan anak bukan barang yang gampang dipindah tangankan, dia punya hati, rasa, dan otak,” ujarnya.
“Anak sudah empat tahun sama bapaknya, tiba-tiba dipindahin ke ibunya, gimana rasanya? Kalian rasakan jadi anak,” tambah Junaedi.