Empat Santri di Magelang Jadi Korban Perilaku Seks Menyimpang Gurunya
Empat santri di sebuah Pondok Pesantren di Kota Magelang, Jawa Tengah jadi korban perilaku seks menyimpang gurunya.
Polisi tengah mengungkap kasus penyimpangan seks dengan tersangka berinisial Cbs,32, tahun, seorang guru di sebuah pesantren dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Magelang.
Dari kasus ini, tersangka Cbs, kini ditahan di Markas Polresta Magelang. Kasus kekerasan seksual menyimpang ini diperkirakan telah berlangsung satu tahun lamanya.
Yaitu mulai pada bulan Agustus dan terbongkar pada bulan Juli 2024 lalu. Polresta Magelang juga sedang melakukan penyelidikan lebih dalam terkait tindak pidana yang dilakukan tersangka.
Menurut Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, , tersangka seorang guru dan staf di salah satu Ponpes dan SMK di Magelang ini melakukan tindak pidana pencabulan anak sesama jenis yang merupakan santrinya.
“Tindakan dari perilaku menyimpang tersangka diketahui pada bulan Juli 2024 lalu, setelah dapat cerita dari teman-temannya,” terang Kombes Pol Mustofa. di ruang media center Mapolresta Magelang dikutip Selasa 13 Agustus 2024.
Ditegaskan Kombes Mustofa, tersangka Cbs, lanjut Kapolresta, melakukan tindak pencabulan terhadap korban sebanyak 8 kali. Di mana semuanya dilakukan di dalam lingkungan pesantren dengan waktu dan tempat berbeda.
“Awalnya, pada bulan Mei 2024 ruang guru pesantren sekitar pukul 23.00 WIB, kemudian di waktu berbeda juga dilakukan di ruang penjaga dapur,” jelas Kapolresta.
Praktisnya, setelah kejadian ketujuh, korban menceritakan apa yang dialaminya kepada salah satu temannya. Ternyata hal serupa juga dialami teman lain yang juga menjadi korban perilaku seks menyimpang tersangka.
Sedanngkan korban berinisial ABN, Anak FAE, dan Anak MFO. Hingga akhirnya berita tersebut terdengar oleh Pengurus Yayasan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Magelang. “Pihak yayasan melapor ke Polresta Magelang,” terang Kapolresta Magelang.