Empat Pria di Banyuwangi Kepergok Curi Cabai Merah, Satu Buron
Tiga orang pria nyaris menjadi bulan-bulanan massa setelah kerepergok melakukan pencurian cabai merah. Bumbu dapur cabai merah kini jadi sasaran setelah harganya terus naik.
Mereka adalah SG, 36 tahun, warga Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi; AH, 35 Tahun, warga Desa Krikilan, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi dan BS, 32 tahun, warga Desa Kalibaruwetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi. Satu lagi pelaku berinisial MU, masih dalam pengejaran.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 23 Oktober 2022 menjelang tengah malam. Sekitar pukul 20.30 WIB, MU yang saat ini masih buron mengajak tiga pelaku melakukan pencurian cabai rawit di kebun di Dusun Kaliwadung, Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, Banyuwangi.
“Keempat orang ini mengatur waktu yang tepat untuk melakukan aksi pencurian cabai rawit,” jelas Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji, Selasa, 25 Oktober 2022.
Para pelaku melakukan dengan cari duduk jongkok di antara pohon cabai rawit. Tujuannya agar aksi mereka tidak diketahui warga. Dengan bantuan senter mereka kemudian memetik cabai yang sudah tua. Cabai yang sudah dipetik kemudian dimasukkan dalam karung.
“Tidak lama berselang perbuatan para tersangka diketahui salah seorang warga,” jelasnya.
Seketika itu, keeempat pelaku berusaha kabur. Saat itu warga yang lain berdatangan dan membantu pengejaran. Tiga pelaku berhasil diamankan. Sementara satu lagi berhasil kabur. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Genteng untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Dalam kasus ini Polisi menyita barang bukti berupa 3 karung cabai merah yang digunakan untuk wadah 10 kg cabai merah. “Tersangka dijerat dengan pasal 364 KUHP,” pungkasnya.
Advertisement