Empat Pimpinan DPRD Kota Surabaya 2024-2029 Dilantik, Tancap Gas Susun AKD
Empat pimpinan definitif DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029 resmi diambil sumpahnya dan dilantik siang ini, Kamis 17 Oktober 2024 dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Surabaya, Jalan Yos Sudarso, Embong Kaliasin.
Pengangkatan keempat pimpinan definitif DPRD Kota Surabaya didasarkan kepada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/1018/Ktps/011.2/2024 tertanggal 14 Oktober 2024.
Pelantikan atau pengambilan sumpah janji pimpinan definitif DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029 atas Adi Sutarwijono (ketua), Bahtiyar Rifai (wakil ketua), Laila Mufidah (wakil ketua), dan Arif Fathoni (wakil ketua) dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Dadi Rachmadi.
"Perlu saya ingatkan kepada saudara bahwa sumpah atau janji yang akan diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara menyelamatkan Pancasila dan UUD NRI 1945, dan bertanggung jawab pada kesejahteraan rakyat," ucapnya di hadapan para pimpinan definitif terpilih DPRD Kota Surabaya.
"Sumpah ini yang terpenting sekali bahwa sumpah atau janji diucapkan disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Tuhan maha mengetahui apa yang saudara ucapkan dan apa pula yang tersimpan di hati saudara dan kepada Tuhan pula pertanggungjawaban akan saudara berikan," sambungnya.
Selepas pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, pihaknya akan langsung membahas kelengkapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Surabaya masa jabatan 2024-2029.
"Kami akan menyelesaikan pembentukan AKD di DPRD Kota Surabaya yang itu surat-surat sudah masuk fraksi-fraksi yang nanti akan kita susun sedemikian rupa sehingga masing-masing komisi nanti akan memilih pimpinan komisi menurut pilihan mereka masing-masing, sebagaimana yang sudah disepakati oleh masing-masing anggota," ungkap Awi sapaan akrabnya.
Dirinya juga mengungkapkan, kelengkapan AKD, yang terdiri atas Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah tersebut akan selesai hari ini langsung selesai atau hari ini selesai
"Mudah-mudahan hari ini, kami sudah bangun komunikasi dengan semua partai politik dan semua fraksi dan besok bisa mulai langsung bekerja," pungkasnya.