Empat Pelaku Curas di Banyuwangi Dibekuk Polisi
Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan yang menimpa Nurhayi, 67 tahun, warga Lingkungan Kluncing, Kelurahan/Kecamatan Giri, Banyuwangi, Selasa, 27 September 2022 lalu.
Ada empat orang pelaku yang berhasil diamankan. Dua merupakan pelaku utama dan dua lainnya berperan sebagai penunjuk jalan. “Korban suami istri di mana dilakukan kekerasan, ada beberapa yang terluka,” jelas Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Deddy Foury Millewa, Rabu, 26 Oktober 2022.
Identitas pelaku masing-masing, Sg, 50 tahun, warga Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi; Sh, 46 tahun, warga Desa Tarum, Kecamatan Prajekan, Bondowoso. Mereka merupakan pelaku utama dalam kasus ini.
Tersangka berikutnya adalah, Ap, 63 tahun, warga Jalan Raden Wijaya, Kelurahan Giri, Kecamatan Giri, Banyuwangi; dan Sc, 47 tahun, warga Kelurahan/Kecamatan Giri, Banyuwangi. Dua orang ini merupakan tetangga korban dan berperan sebagai penunjuk jalan. “Modusnya pencurian dengan kekerasan (curas). Tapi dibalik itu ada dendam,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja menambahkan, kasus curas di wilayah Giri ini menimpa suami istri. Mereka didatangi para pelaku yang masuk melalui pintu samping. Pelaku sempat menghajar Nurhayi dan mengambil HP miliknya.
“Tiga minggu kami lakukan penyelidikan. Alhamdulilah kami mendapatkan petunjuk. Dan kemudian kita melakukan penangkapan,” jelasnya.
Para pelaku ada yang ditangkap di wilayah Situbondo, Bondowoso, dan juga di Banyuwangi. Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang kabur. Dua pelaku ini sudah diketahui identitasnya.
Dia menegaskan, curas ini juga didasari motif lain dari salah satu tersangka penunjuk jalan. Yakni motif sakit hati. Antara pelaku dan korban, kata Agus, saling mengenal. “Sakit hati masalah penggunaan lahan. Ada kaitan ke sana,” tegasnya.
Seperti diketahui rumah Nurhayik disatroni empat orang pria yang menggunakan cadar. Dua dari pelaku membawa clurit. Begitu masuk ke rumah, dua pelaku mendekap ke arah Misrina dan dua lainnya ke Nurhayik yang sedang tertidur pulas.
Salah satu pelaku langsung mengalungi Misrina dengan clurit. Sementara dua pelaku lainnya menghajar Nurhayik secara membabi buta. Pelaku sempat mengancam Misrina. Aksi pelaku terhenti setelah Nurhayik menggigit jari salah satu pelaku. Akibat kejadian itu, Nurhayik mengalami luka di kepala.
Advertisement