Empat Orang Terjaring OTT KPK, Kapolres Bondowoso: Wewenang KPK
Pemeriksaan sejumlah orang terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangkap) KPK di Mapolres Bondowoso dibenarkan Kapolres AKBP Bimo Ariyanto. Meski begitu, orang nomor satu di Polres Bondowoso ini tak mau mengomentari OTT KPK tersebut.
"Benar, sejumlah orang terjaring OTT KPK dan diperiksa di Mapolres Bondowoso. Tapi, saya tidak bisa komentar OTT KPK itu. Nanti KPK yang menjelaskan. Itu kewenangan KPK," kata Kapolres Bimo di Mapolres Bondowoso, Kamis 16 November 2023 dini.
Namun, ia mengungkapkan, OTT KPK di Bondowoso menjerat lebih dari satu orang. Mereka oknum ASN Pemkab dan pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, serta pihak swasta seorang kontraktor atau rekanan proyek.
"Siapa saja identitas orang-orang terjerat OTT KPK di Bondowoso, itu saya tidak bisa komentar. Yang pasti, penyidik KPK memeriksa mereka di ruangan Mapolres Bondowoso. Cukup lama, sekitar 10 jam," ungkap perwira menengah jebolan Akpol 2004 itu.
Diberitakan sebelumnya, ada empat orang terjaring OTT KPK di Bondowoso, Rabu 15 November 2023 siang. Mereka adalah Kabid Dinas BSBK Bondowoso inisial N, dua pejabat Kejari Bondowoso inisial PT dan AS serta seorang kontraktor.
Empat orang itu terjaring OTT KPK terkait suap kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas BSBK Bondowoso periode 2022-2023 bersumber dari APBD. Mereka diperiksa penyidik KPK di Mapolres Bondowoso selama sekitar 10 jam.
Pada Kamis 16 November 2023 dini, KPK membawa empat orang itu ke Surabaya, selanjut ke gedung Merah Putih KPK RI Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.