Empat Orang Penyelenggara Tour Jihad 22 Mei Diamankan Polisi
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) hingga kini terus mendalami program Tour Jihad 22 Mei 2019 Surabaya-Jakarta, yang digagas oleh simpatisan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat ditemui di Mapolda, Minggu 19 Mei 2019, mengatakan, tim gabungan Ditreskrimsus dam Ditreskrimum Polda Jatim, mengamankan empat orang terkait Tour Jihad tersebut.
"Ada 4 orang yang melakukan kegiatan yang terkait dengan menyiarkan mempertunjukkan atau menempelkan di muka umum tulisan yang menghasut, untuk melakukan tindak pidana dengan membuat program Tour Jihad Surabaya-Jakarta dan melaksanakan aksi 22 Mei," kata Luki.
Empat orang tersebut diduga membuat program tour jihad. Masing-masing orang, kata Luki memiliki tugas masing-masing. Ada yang bertindak sebagai perencana, ada yang bertugas mempublikasikannya di media sosial, ada pula yang mengkoordinir dan bendahara.
"Ini sudah kita amankan ada 4 orang inisial A, inisial R, F dan C, dengan masing-masing tugasnya. Ada yang bagian bendahara, ada yang membuat akun, ada yang memang sebagai koordinator, dan ada yang menyuruh," kata Luki.
Dalam aksinya, program Tour Jihad ini, kata Luki, telah berhasil mengumpulkan 44 calon pengguna jasanya. Namun diketahui pembayaran baru terlunasi untuk 36 orang saja. Alhasil polisi pun membatalkan seluruh keberangkatan tersebut.
"Berdasarkan data sudah terkumpul 44 orang, namun yang baru membayar 36, dan kami sudah ikuti dan alhamdulillah dari daftar masuk ini akhirnya bisa kami batalkan," katanya.
Kendati telah mengamankan sejumlah pihak, polisi belum menetapkan satu tersangka pun dalam perkara ini. Luki menyebut penyidik, hingga kimi masih terus mendalami.
"Statusnya masih kami dalami. Saat ini sedang kami proses bisa dikenai pasal 160 KUHP dan 161 junto pasal 53 KUHP," kata Luki. (frd)