Empat Orang Diperiksa Polisi, Ambruknya Gedung SD Gentong
Tim penyidik Kepolisian Resor Kota Pasuruan Jawa Timur memeriksa empat orang saksi terkait dengan peristiwa ambruknya atap sebagian bangunan yang ada di SDN Gentong, Kota Pasuruan, hingga menewaskan dua orang.
Kasubag humas Polresta Pasuruan, AKP Endy Purwanto saat dikonfirmasi di Pasuruan, Kamis mengatakan empat orang yang diperiksa itu dari beberapa profesi.
"Empat orang yang diperiksa itu masing-masing dari kontraktor, panitia pembangunan yakni sekolah dan juga komite serta dari pihak rumah sakit," katanya saat dikonfirmasi di Mapolresta Pasuruan.
Ia menjelaskan, kenapa pihak rumah sakit juga turut diperiksa pada kasus ini, karena rumah sakit yang memeriksa apa benar ada korban dalam kasus ambruknya atap bangunan sekolah tersebut.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih belum bisa menentukan siapa tersangka dan yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini, karena proses masih penyelidikan.
"Nanti kalau statusnya sudah dinaikkan kami akan memberitahu perkembangan lebih lanjut," katanya.
Ia menjelaskan, pihak Polresta juga menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik dari Polda Jatim untuk melengkapi berkas pemeriksaan.
"Kami sendiri masih menunggu lab forensik atas kasus ini. Sehingga, kalau sudah selesai dilakukan maka garis polisi yang dipasang di sekolah bisa dicopot," ucapnya.
Sebelumnya, sebanyak dua orang meninggal dunia terdiri dari satu siswa dan guru serta belasan siswa lainnya mengalami luka-luka akibat ambruknya atap di SDN Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa lalu pukul 08.30 WIB.
Gedung sekolah yang ambruk berada di bagian depan terdiri dari empat kelas, yakni kelas 2 A dan B, serta kelas 5 A dan B. (an/ar)