Empat orang Buruh Migran Indonesia Ditangkap di Tempat Hiburan Dewasa di Malaysia
Divisi Anti Korupsi, Perjudian dan Sharing Selangor (D7) dari divisi kontingen polisi Selangor melakukan razia di empat wilayah di Ops Noda tadi malam. Dalam sebuah serangan serentak, sekitar pukul 8.30 malam, sebuah tim petugas dan anggota Selangor D7 menyerbu dan memeriksa enam tempat panti pijat dan dua pusat hiburan di Petaling Jaya, Gombak, Kuala Selangor dan Serdang.
Seperti dikutip dari suarabmi.com, tempat hiburan yang digerebek berada di daerah Puchong dan Kuala Selangor sementara tempat pemijatan di Subang Jaya, Selayang dan Kota Damansara.
Sebanyak 50 orang ditangkap dengan melibatkan enam pria dan 44 wanita dengan berbagai pelanggaran. Dari 44 wanita yang ditahan, 24 orang Vietnam, 11 warga Thailand, 4 dari Indonesia dan Kamboja sementara satu dari China yang bekerja sebagai tukang pijat plus-plus.
Empat tersangka pria setempat terlibat dalam tahanan lokal dan dua pelanggan Bangladesh. Juga disita dalam razia, peralatan pijat dan
peralatan hiburan dan uang tunai sebesar RM1.366.
Hasil pemeriksaan, enam tempat memiliki izin usaha sementara dua tempat tidak memiliki izin. Semua yang ditahan dibawa ke kantor polisi untuk tindakan lebih lanjut berdasarkan Bagian 55B dan Bagian 6 (1) (c) Undang-Undang Imigrasi 1959/1963 dan Bagian 39 (b) Peraturan Imigrasi 1963. (amr)